Anggota DPRD Kota Bandung Kritik Pemkot Bandung Soal Jukir Mabuk yang Getok Parkir Seenaknya

Penulis: Budi

Jukir Mabuk
Parkiran depan Kampus Unisba Kota Bandung. (Foto: Rizky Iman/TM).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Kota Bandung sekaligus ketua DPC Gerindra Kota Bandung, Toni Wijaya kritik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung setelah adanya juru parkir mabuk yang mematok tarif seharga Rp150 ribu di Jalan Tamansari, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.

Seperti diketahui. Juru parkir yang bernama Oka tersebut saat itu memakai rompi berwarna biru dan oranye meminta tarif parkir tak masuk akal kepada pengendara mobil bernama Tasha (23) yang kesulitan mencari tempat parkir.

Toni mengatakan, dengan masih adanya jukir yang mematok tarif parkir tidak wajar tersebut, artinya pengawasan yang selama ini dilakukan Pemkot Bandung dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung masih lemah.

“Saya kira pengawasan lemah karena bukan hanya sekali ya. Itu kemarin yang ketahuan, mungkin di titik lain juga ada tapi tidak mau melapor,” kata Toni Wijaya, Selasa (3/9/2024).

Selain itu, Toni mengatakan, dengan adanya getok parkir tersebut harus ada tindakan tegas dari Dishub Kota Bandung. Sebab, terkait tarif parkir Kota Bandung itu sudah diatur dalam Perwal nomor 66 tahun 2021.

“Tarif kendaraan roda empat Rp5 ribu per jam dan roda dua Rp3 ribu per jam. Saya kira kalau lebih dari itu ya gak wajar, berarti itu oknum,” ucapnya.

BACA JUGA: Dishub Kota Bandung Buru Oknum Getok Parkir di Tamansari

Oleh karena itu, Toni mengatakan, jika masyarakat menemukan hal seperti itu harus segera dilaporkan dan nantinya Dishub Kota Bandung akan menindaklanjuti perbuatan jukir tersebut agar dicabut identitasnya.

“Harus tegas kalau yang kaya gitu karena bisa merusak citra Kota Bandung,” ujarnya

Selain itu, menurutnya, Dishbu Kota Bandung juga harus banyak melakukan pembinaan dan pengawasan yang ketat terhadap semua jukir.

Sebab menurutnya sejauh ini langkah-langkah antisipasi seperti itu masih kurang.

“Itu wajib dilakukan dan harus didata juru parkir resmi yang sebenar-benarnya,” pungkasnya.

Di sisi lain pihaknya pun akan menindaklanjuti terkait adanya kasus getok parkir tersebut dengan memberikan masukan ke Dishub Kota Bandung supaya pengawasan dan pembinaannya bisa lebih diperketat.

 

(Rizky Iman/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
review rumah subsidi
Review Rumah Subsidi dari Pemerintah, Perekam Nyeletuk Bikin Netizen Ngakak
Kurir paket kopo
Kurir Paket Dimaki-maki Pria di Kopo Bandung, Singgung Agama!
PMI Ilegal Bandung Barat
Bandung Barat Jadi Kantong Pengiriman PMI Ilegal, 77 Kasus Terlaporkan di 2024
Pulau Aceh
Kritik Mendagri soal Polemik Pulau Aceh, Ketua PDIP Sumut Disebut Aneh
dana PIP Purwakarta
Operator SD di Purwakarta Dipecat, Gelapkan Dana PIP Rp10 Juta
Berita Lainnya

1

Program CSR PT Satria Piranti Perkasa Berikan Dukungan untuk Panti Asuhan di Karawang

2

Anak Main Masak-masakan, 3 Rumah dan 1 Masjid Terbakar di Cianjur

3

Kabar Duka, Penyiar Radio Sekaligus Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia

4

Kompor Mainan Picu Kebakaran di Cianjur, 4 Rumah dan Masjid Hangus

5

Sah! Kang Awing Ditunjuk Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung
Headline
PSG
Link Live Streaming PSG vs Atletico Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Bayern Munchen
Link Live Streaming Bayern Munchen vs Auckland City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
pemerkosaan massal 1998.
Sebut Pemerkosaan Massal 1998 Hanya Rumor, Fadli Zon Dituntut Minta Maaf!
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.