BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Kota Bandung sekaligus ketua DPC Gerindra Kota Bandung, Toni Wijaya kritik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung setelah adanya juru parkir mabuk yang mematok tarif seharga Rp150 ribu di Jalan Tamansari, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.
Seperti diketahui. Juru parkir yang bernama Oka tersebut saat itu memakai rompi berwarna biru dan oranye meminta tarif parkir tak masuk akal kepada pengendara mobil bernama Tasha (23) yang kesulitan mencari tempat parkir.
Toni mengatakan, dengan masih adanya jukir yang mematok tarif parkir tidak wajar tersebut, artinya pengawasan yang selama ini dilakukan Pemkot Bandung dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung masih lemah.
“Saya kira pengawasan lemah karena bukan hanya sekali ya. Itu kemarin yang ketahuan, mungkin di titik lain juga ada tapi tidak mau melapor,” kata Toni Wijaya, Selasa (3/9/2024).
Selain itu, Toni mengatakan, dengan adanya getok parkir tersebut harus ada tindakan tegas dari Dishub Kota Bandung. Sebab, terkait tarif parkir Kota Bandung itu sudah diatur dalam Perwal nomor 66 tahun 2021.
“Tarif kendaraan roda empat Rp5 ribu per jam dan roda dua Rp3 ribu per jam. Saya kira kalau lebih dari itu ya gak wajar, berarti itu oknum,” ucapnya.
BACA JUGA: Dishub Kota Bandung Buru Oknum Getok Parkir di Tamansari
Oleh karena itu, Toni mengatakan, jika masyarakat menemukan hal seperti itu harus segera dilaporkan dan nantinya Dishub Kota Bandung akan menindaklanjuti perbuatan jukir tersebut agar dicabut identitasnya.
“Harus tegas kalau yang kaya gitu karena bisa merusak citra Kota Bandung,” ujarnya
Selain itu, menurutnya, Dishbu Kota Bandung juga harus banyak melakukan pembinaan dan pengawasan yang ketat terhadap semua jukir.
Sebab menurutnya sejauh ini langkah-langkah antisipasi seperti itu masih kurang.
“Itu wajib dilakukan dan harus didata juru parkir resmi yang sebenar-benarnya,” pungkasnya.
Di sisi lain pihaknya pun akan menindaklanjuti terkait adanya kasus getok parkir tersebut dengan memberikan masukan ke Dishub Kota Bandung supaya pengawasan dan pembinaannya bisa lebih diperketat.
(Rizky Iman/Budis)