Anggota DPRD Jabar Zulkifly Chaniago Sosialisasikan Perda Perlindungan Tenaga Kerja

Anggota DPRD Jabar Zulkifly Chaniago Sosialisasikan Perda Perlindungan Tenaga Kerja
Anggota DPRD Jabar Zulkifly Chaniago Sosialisasikan Perda Perlindungan Tenaga Kerja (TM)

Bagikan

SUMEDANG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Zulkifly Chaniago melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sosialisasi dilakukan di Daerah Pemilihan XI (Subang, Majalengka, Sumedang), pada Jumat (24/1/2025).

Zulkifly menjelaskan Perda ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan memberikan perlindungan bagi pekerja di seluruh sektor, termasuk pekerja formal maupun informal.

Adapun Jaminan ini mencakup perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, dan manfaat lainnya yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Sangat penting untuk memberikan perlindungan sosial terhadap tenaga kerja dan menghindari adanya pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh pekerja, baik yang menerima upah maupun non-upah, berhak mendapatkan perlindungan.

BACA JUGA: Anggota DPRD Jabar Zulkifly Chaniago Sosialisasikan Perda Desa Wisata di Sumedang

Terlebih, kata dia, Perda ini mengacu pada Undang-Undang Ketenagakerjaan serta peraturan pemerintah lainnya yang bertujuan meningkatkan perlindungan tenaga kerja di Jawa Barat.

“Melanggar hukum dan laporkan jika ada perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

 

(TM)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kontroversi Ade Armando
Sederet Kontroversi Ade Armando: Dari Kritik Menghafal Al-Quran hingga Kasus Pengeroyokan
Oktober 1582
Misteri 10 Hari yang Hilang di Bulan Oktober 1582
byd seagull indonesia (2)
BYD Seagull Calon Mobil Murah di Indonesia, Intip Spesifikasinya
sengketa byd denza
Sengketa BYD dan PT WNA soal Nama Denza, Ini Tanggapan Kemenkum
ruu BUMN disahkan
DPR Sahkan RUU BUMN Jadi Undang-undang Hari Ini
Berita Lainnya

1

Kemenhub Berencana Operasikan Water Taxi dan Sea Plane di Sejumlah Sentra Pariwisata

2

Saat Gas LPG Melon Langka, Pemerintah Beberkan Sejumlah Alasan?

3

Penjualan Gas LPG 3 Kg Dibatasi, Pertamina Jamin Stabilitas Harga dan Pasokan

4

Kebijakan Bikin Gaduh, Warga Bandung Barat Antre Dapatkan Gas Melon

5

Langka Dipasaran, Pedagang Eceran Sebut Larangan Penjualan Gas LPG 3 Kg Bikin Susah Masyarakat
Headline
gas lpg 3kg LANGKA-8
Ucapan Bahlil Ketika Seorang Nenek Meninggal Akibat Antre Lama Beli Gas Elpiji 3 Kg
Iwan Fals
Iwan Fals Diperiksa Polres Metro, Kasus Apa?
gas LPG 3 kg langka
BREAKING NEWS: Prabowo Minta Pengecer Kembali Jual Gas LPG 3 Kg
Katie Volynets
Katie Volynets Singkirkan Sonay Kartal di Abu Dhabi Open 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.