Anggota DPRD Jabar Fetty Anggarenidini Bantu Kembangkan Ekonomi Kreatif di Kota Bogor

Penulis: usamah

Anggota DPRD Jabar Fetty Anggarenidini
Anggota DPRD Jabar Fetty Anggarenidini (Dok. Fetty Anggarenidini )

Bagikan

BOGOR, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, yang berlangsung di Kota Bogor, Jumat (14/3/2025).

Fetty mengatakan, potensi ekonomi kreatif di Kota Bogor ini banyak sekali, di antaranya di bidang budaya dan kesenian, kuliner, serta fesyen.

“Kita kembangkan, dan saya sangat amat mendorong di bidang budaya. Karena pengembangan budaya seperti seni tari, gamelan, jaipong dan lainnya bisa mendapatkan income atau ekonomi bagi masyarakat,” katanya.

Selain itu juga, pengembangan seni dan budaya dapat mencegah anak-anak dari hal-hal negatif karena energi dan pemikiran akan tertuang terhadap kegiatan positif.

“Secara umum di Kota Bogor ini memiliki peluang yang amat besar. Tadi juga ada salah satu peserta yang memiliki sanggar seni tari dan itu sangat bisa kita kembangkan bersama-sama di Kota Bogor,” ujar Fetty.

BACA JUGA:

Fetty Anggraenidini Bertemu Dedi Mulyadi, Siap Perjuangkan Beasiswa Pelajar Jabar

Fetty Anggraenidini Dengarkan Curhat Warga saat Reses di Bogor

Menurutnya, Kota Bogor juga memiliki banyak pelaku UMKM di bidang kuliner hasil olahan masyarakat, terutama yang dilakukan oleh ibu-ibu.

“Bagi pelaku UMKM yang belum miliki izin seperti NIB dan sertifikasi halal, dan ini bisa kita bantu hingga kembangkan agar produknya lebih berkualitas, kemudian supaya program dari kabupaten kota dan provinsi bisa terintegrasi dan tepat sasaran,” kata Fetty.

Terkait permodalan, Fetty menilai masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara mendapatkan pembiayaan bantuan dari pemerintah.

“Setelah masyarakat memiliki NIB dan sertifikasi halal maka bisa kita dorong untuk mendapat biaya permodalan. Saya akan perjuangkan itu, karena biaya permodalan sudah disiapkan oleh pemerintah,” katanya.

Fetty berharap kehadiran Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian kreatif di Kota Bogor, membantu menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Mari bersama-sama kita bangun Bogor yang lebih inovatif dan berdaya saing,” katanya.

(TM)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alumni Unpas
Menang di Sony World Photography Awards 2025, Alumni Unpas Harumkan Nama Indonesia
Energi Angin Lepas Pantai
Kembangkan Energi Terbarukan, Indonesia Incar Pemanfaatan Angin Lepas Pantai
Pelajar Indramayu
Pelajar Indramayu Terpilih Masuk Paskibraka Jabar
Wali kota cimahi
Cimahi Tanpa Pungli, Wali Kota Jamin Kesetaraan Akses Pendidikan
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Cost Leadership

3

Bobotoh Siap-Siap! Berikut Rute Perayaan Gelar Juara Persib

4

Suar Mahasiswa Jembatani Kolaborasi Teropong Media dan Unpas

5

Ini Alasan Komdigi Batasi Potongan Jasa Kurir di E-Commerce
Headline
PeduliLindungi Diretas Akun Judol
PeduliLindungi Diretas Akun Judol, Pemerintah Kecolongan Lagi!
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Dedi Mulyadi dipanggil KPK
Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.