BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Presenter sekaligus komedian Andre Taulany kembali melayangkan permohonan cerai terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin. Permohonan cerai talak tersebut resmi didaftarkan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Kabar ini dibenarkan langsung oleh pihak pengadilan.
“(Permohonan cerai talak) masuk daftar tanggal 12 September atas nama AT (Andre Taulany), kemudian istrinya RT (Rien Wartia Trigina),” ujar Abid, juru bicara PA Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).
Sidang perdana perceraian Andre dan Erin dijadwalkan berlangsung pada Rabu (24/9/2025) dengan agenda mediasi. Majelis hakim mewajibkan kedua belah pihak hadir dalam persidangan tersebut.
Tiga Kali Ditolak Sebelumnya
Langkah hukum Andre Taulany kali ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pemain sitkom Lapor Pak itu sudah tiga kali mengajukan permohonan cerai talak terhadap Erin, namun selalu kandas.
Pada April 2024, Andre mendaftarkan permohonan cerai setelah hampir 19 tahun menikah dengan Erin. Akan tetapi, majelis hakim menolak permohonan tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Banding yang kemudian diajukan Andre juga ditolak.
Tidak berhenti di situ, Andre kembali mengajukan permohonan ketiga pada 9 April 2025 melalui PA Tigaraksa. Namun, lewat putusan sela pada 25 Agustus 2025, majelis hakim kembali menolak permohonan cerai talak tersebut.
Baca Juga:
Andre Taulany Ajak Seluruh Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Pernikahan Hampir Dua Dekade
Sebagai informasi, Andre Taulany dan Erin menikah pada 17 Desember 2005. Dari pernikahan yang telah berjalan hampir dua dekade itu, keduanya dikaruniai tiga orang anak.
Dengan langkah hukum terbaru ini, publik kini menanti jalannya proses mediasi di PA Jakarta Selatan, yang akan menjadi penentu apakah Andre dan Erin masih bisa mempertahankan rumah tangga mereka atau akan benar-benar berpisah secara resmi.
(Hafidah Rismyanti/Budis)