Andhi Pramono Ditetapkan Jadi Tersangka Pencucian Uang

Penulis: distopia

Andhi Pramono
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. (web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan status tersangka ini berdasarkan pengembangan atas penyidikan kasus gratifikasi yang turut menjerat Andhi.

“Saat ini proses penyidikan atas dugaan penerimaan gratifikasi pejabat Bea cukai Makassar terus dilakukan,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (12/6/2023).

Ali menyebut, ditemukan dugaan adanya kesengajaan menyembunyikan serta menyamarkan sumber aset harta benda hasil korupsi oleh Andhi Pramono. Dia memastikan, KPK punya alat bukti cukup dalam penetapan tersangka kali ini.

“Sehingga berdasarkan kecukupan alat bukti, saat ini tim penyidik KPK telah kembali menetapkan pejabat dimaksud sebagai tersangka TPPU,” kata Ali.

Ali memastikan, penelusuran atas aliran uang Andhi yang diduga telah beralih menjadi aset terus dilakukan KPK. Dia memastikan, tiap perkembangan kasus ini akan selalu disampaikan ke publik.

“Kami mengajak masyarakat turut berperan dalam upaya menuntaskan perkara dugaan korupsi dan TPPU ini dan mengingatkan siapa pun pihak yang terkait perkara tersebut agar kooperatif selama proses penyidikan yang sedang KPK lakukan,” kata dia, melansir Beritasatu.

Diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah Andhi bepergian ke luar negeri selama 6 bulan terhitung mulai 15 Mei 2023 hingga 15 November 2023.

BACA JUGA: Eksaminasi Vonis Ferdy Sambo, Pakai Kontruksi Terpaksa?

(Dist) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bd87845c326148699113e0b4aa003c66
Marco Bezzecchi, Penyelamat Aprilia di Tengah Absennya Jorge Martin
Gustiwiw
Ini Keinginan Terakhir Gustiwiw Sebelum Meninggal
Impor Sapi Hidup
Pemerintah Hapus Batasan Kuota Impor Sapi Hidup
Buntut Kades Cirebon Nyawer
Buntut Kades di Cirebon Nyawer, Pencairan Dana Desa Ditangguhkan
Pulau Aceh
Hasan Nasbi Ogah Anggap Ribet Sengketa Pulau Aceh
Berita Lainnya

1

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

2

Nama Asli Jokowi Oey Hong Liong? Cek Fakta Sebenarnya!

3

Kabar Duka, Penyiar Radio Sekaligus Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia

4

Link Live Streaming PSG vs Atletico Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
pemprov jabar utang BPJS Kesehatan
Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan
PM Israel sebut Iran ingin bunuh donald trump
PM Israel Sebut Iran Ingin Bunuh Donald Trump
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.