Ammar Zoni Keluar Penjara Keretakan Rumah Tangga Jadi Perbincangan Warganet

Rumah Tangga Ammar Zoni
Rumah Tangga Ammar Zoni (tangkap layar YouTube Intens Investigasi)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Jakarta Pusat pada tanggal 9 Oktober 2023, mengutip dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Ammar Zoni aktor kawakan Indonesia, berbicara tentang keadaan rumah tangganya dengan Irish Bella.

Kabar retaknya rumah tangga mereka setelah Ammar Zoni tersandung kasus narkoba untuk kedua kalinya telah menjadi perbincangan hangat. Namun, dalam konferensi tersebut, Ammar dengan tegas menyatakan bahwa hubungannya dengan Irish Bella masih kokoh dan harmonis.

Ammar Zoni dan Keputusan Mengenai Kunjungan

Salah satu hal yang menarik perhatian adalah keputusan rumah tangga Ammar Zoni untuk meminta Irish Bella untuk tidak menjenguknya di penjara. Alasan yang terungkap dari Ammar adalah agar kesalahan yang dia lakukan tidak mengganggu profesionalitas Irish Bella. Ammar ingin menjalani proses hukum ini tanpa melibatkan sang istri. Dalam hal ini, Ammar menunjukkan sikap dewasa yang bertujuan untuk melindungi hubungan mereka.

BACA JUGA : Ammar Zoni Bebas dari Bui, Kapok Nggak Tuh?

Kebahagiaan dan Keharuan saat Pembebasan

Pada tanggal 4 Oktober 2023, Ammar Zoni akhirnya terbebas dari penjara. Dia berhasil keluar lebih cepat tiga hari dari jadwal yang ditentukan. Yang menarik adalah fakta bahwa Ammar memilih merahasiakan kebebasannya dari Irish Bella. Tujuannya adalah agar pertemuan pertama mereka setelah pembebasan menjadi lebih berkesan. Reaksi Irish Bella, yang bercampur antara rasa senang, tidak percaya, dan haru, mencerminkan betapa berharganya momen ini bagi mereka.

Kasus Hukum Ammar Zoni

Ammar Zoni tertangkap pada tanggal 8 Maret 2023, oleh petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkoba di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Pada saat penangkapan, petugas telah mengamankan sopir dan teman Ammar Zoni. Dalam proses penyelidikan, terungkap bahwa Ammar telah membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.

Hasil pengadilan akhirnya menetapkan vonis 7 tahun penjara bagi Ammar Zoni, yang lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 1 tahun penjara. Ini menunjukkan bahwa proses hukum berjalan dengan seadil-adilnya dan sesuai dengan bukti yang ada.

 

(Hafidah/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026