JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Amerika Serikat (AS) bakal memberikan bantun kepada Pemerintah Indonesia terkait mengembangkan ekosistem industri hilirisasi semikonduktor Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, AS memberikan bantuan tersbut dalam skema International Technology Security and Innovation (ITSI) Fund.
“Indonesia sudah dipilih oleh Amerika dalam Indo Pasific Economic Framework (IPEF) menjadi tujuh negara yang menjadi prioritas dan akan di-placement ITSI Fund. Fund khusus untuk semikonduktor,” kata Airlangga dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2024 di Jakarta Convention Center, Kamis (1/8/2024)
Melansir US Department of State, ITSI merupakan program pendanaan yang dibuat dengan dasar hukum Undang-Undang the Creating Helpful Incentives to Produce Semiconductors (CHIPS) and Science 2022.
Pada Agustus 2022, Presiden AS Joe Biden menandatangani Undang-Undang CHIPS yang akan mengalokasikan baru untuk meningkatkan manufaktur domestik dan penelitian semikonduktor di Amerika Serikat.
Undang-Undang CHIPS 2022 ini menciptakan ITSI Fund, yang memberikan alokasi dana ke Departemen Luar Negeri AS US$ 500 juta atau setara US$100 juta per tahun selama lima tahun, mulai Tahun Fiskal 2023.
BACA JUGA: Jokowi Tetapkan Peraturan Baru, Makanan Siap Saji Kena Cukai
Dana itu akan dikucurkan ke negara-negara mitra dan sekutu AS untuk mempromosikan pengembangan dan adopsi jaringan telekomunikasi yang aman dan andal serta memastikan keamanan dan diversifikasi rantai pasokan semikonduktor.
Airlangga mengatakan, dengan adanya peluang pendanaan yang juga akan diberikan kepada negara lain selain Indonesia, seperti Vietnam, Filipina, Costa Rica, dan Panama untuk mengakselerasi inovasi dan investasi digital ke depan.
“Langkah akselerasi digital menjadi fokus untuk inovasi dan investasi ke depan dengan dua hal, pertama ialah hilirisasi dari semi konduktor, dan kedua ekosistem artificial intelligence (AI),” kata Airlangga.
(Dist)