Aliran Sesat Tarekat Ana Loloa Meresahkan Warga Maros

Penulis: usamah

Aliran Sesat Tarekat Ana Loloa Meresahkan Warga Maros
Suasana saat pihak kepolisian kembali melakukan penanganan terhadap aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana' Loloa yang kembali meresahkan warga Kabupaten Maros (Dok.Humas Polres Maros, )
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kapolsek Tompobulu Polres Maros, AKP Makmur bersama Danramil Tompobulu, Kepala Desa dan KUA mendatangi rumah pimpinan tarekat yakni Perempuan Patta Bunga, Jumat (7/3/2025).. Pihak kepolisian menangani laporan terhadap aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa yang kembali meresahkan warga Maros.

“Setibanya kami di lokasi yang bersangkutan sedang tidak berada ditempat. Yang ada hanya pengikutnya yang menjaga rumah dan spanduk silsilah penganut tarekat serta tasbih ukuran besar yang terpajang di dinding,” kata Makmur.

Aliran Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa dianggap sesat setelah menambahkan rukun Islam menjadi 11. Aliran itu telah dinyatakan sesat karena ajarannya menyalahi akidah agama Islam.

“Pengikut aliran diajarkan untuk tidak menunaikan ibadah haji di Makkah melainkan l ke tanah Gunung Bawakaraeng. Lalu mereka Rukun Islamnya ada 11”, ujar Kapolsek.

Dirinya menjelaskan, bahwa menurut keterangan pengikutnya, tarekat ini memiliki pengikut sekitar 50 orang yang berdomisili di kecamatan Tompobulu maupun di luar kabupaten Maros. Untuk aktivitasnya, setiap malam senin habis sholat isya melakukan dzikir beramai-ramai yang dipimpin Patta Bunga.

 

BACA JUGA: 

2 Mantan Jemaah Aliran Sesat Somasi Bens Kasyafani dan Ida Royani, Nah Loh Kenapa?

Pemprov Jabar Tunggu Arahan MUI Soal Dugaan Aliran Sesat di Gegerkalong

 

“Setiap malam senin setelah isya mereka melakukan dzikir beramai ramai. Pengikutnya beli rompi seharga 250 ribu yang digunakan untuk sholat,” ujarnya.

Sebelumnya pada Oktober 2024, Polsek Tompobulu Polres Maros sudah melakukan klarifikasi terhadap aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa. Mereka pertama kali muncul di Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.

Dalam waktu dekat ini pihak Polres Maros kembali akan mempertemukan pimpinan tarekat berikut pengikutnya dengan pihak pemerintah. “Kami sudah sampaikan untuk pimpinan tarekat anak loloa agar kooperatif, kami akan pertemukan kembali dengan pihak pemerintah maupun majelis ulama Kabupaten Maros,” ujar Kapolsek mengakhiri.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Real Madrid
Real Madrid Hampir Gaet Bintang Muda 45 Juta Euro dari River Plate, Siapa Dia?
Sapi Kurban Prabowo di Cirebon
KDM Antarkan Sapi Kurban Titipan Presiden Prabowo di Desa Bobos Cirebon
Kris-Moutinho-UFC-264
Kris Moutinho Kembali, Siap Hentikan Laju Tak Terkalahkan Malkolm Wellmaker
sapi kurban prabowo-1
Sapi Kurban Prabowo Dinamai Brawijaya
2025-Carlos-Sainz-profile-2000px-850x491
Tinggalkan Ferrari, Carlos Sainz Jr. Bangga Jadi Pilar Kebangkitan Williams Racing
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.