BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kapolsek Tompobulu Polres Maros, AKP Makmur bersama Danramil Tompobulu, Kepala Desa dan KUA mendatangi rumah pimpinan tarekat yakni Perempuan Patta Bunga, Jumat (7/3/2025).. Pihak kepolisian menangani laporan terhadap aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa yang kembali meresahkan warga Maros.
“Setibanya kami di lokasi yang bersangkutan sedang tidak berada ditempat. Yang ada hanya pengikutnya yang menjaga rumah dan spanduk silsilah penganut tarekat serta tasbih ukuran besar yang terpajang di dinding,” kata Makmur.
Aliran Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa dianggap sesat setelah menambahkan rukun Islam menjadi 11. Aliran itu telah dinyatakan sesat karena ajarannya menyalahi akidah agama Islam.
“Pengikut aliran diajarkan untuk tidak menunaikan ibadah haji di Makkah melainkan l ke tanah Gunung Bawakaraeng. Lalu mereka Rukun Islamnya ada 11”, ujar Kapolsek.
Dirinya menjelaskan, bahwa menurut keterangan pengikutnya, tarekat ini memiliki pengikut sekitar 50 orang yang berdomisili di kecamatan Tompobulu maupun di luar kabupaten Maros. Untuk aktivitasnya, setiap malam senin habis sholat isya melakukan dzikir beramai-ramai yang dipimpin Patta Bunga.
BACA JUGA:
2 Mantan Jemaah Aliran Sesat Somasi Bens Kasyafani dan Ida Royani, Nah Loh Kenapa?
Pemprov Jabar Tunggu Arahan MUI Soal Dugaan Aliran Sesat di Gegerkalong
“Setiap malam senin setelah isya mereka melakukan dzikir beramai ramai. Pengikutnya beli rompi seharga 250 ribu yang digunakan untuk sholat,” ujarnya.
Sebelumnya pada Oktober 2024, Polsek Tompobulu Polres Maros sudah melakukan klarifikasi terhadap aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa. Mereka pertama kali muncul di Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
Dalam waktu dekat ini pihak Polres Maros kembali akan mempertemukan pimpinan tarekat berikut pengikutnya dengan pihak pemerintah. “Kami sudah sampaikan untuk pimpinan tarekat anak loloa agar kooperatif, kami akan pertemukan kembali dengan pihak pemerintah maupun majelis ulama Kabupaten Maros,” ujar Kapolsek mengakhiri.
(Usk)