JAKARTA,TM.ID: Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta sudah menjelani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Ia keluar dari Gedung Promoter Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.18 WIB usai menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam sejak pukul 08.00 WIB.
“Pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan dan semua sudah saya jelaskan kepada penyidik. Jadi semua sudah (disampaikan),” ujar Alex Tirta melansir PMJ News, Jumat (3/11/2023) malam.
BACA JUGA: Tambahan Pemeriksaan Firli Bahuri Diagendakan Pekan Depan
“Mungkin belasan (pertanyaan) ya. Saya enggak ingetin tadi banyak juga ya. (Sekitar) 19 (pertanyaan),” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, bahwa terkait rumah Kertanegara omor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, memang disewa dirinya lalu diteruskan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang sedang berhadapan dengan proses hukum terkait dugaan pemerasan SYL
“Semuanya sih sudah saya jelaskan ya. Yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau. Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik. Saya kira itu aja ya,” ucapnya.
(Saepul/Usk)