BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –– Alasan penyidik Polda Metro Jaya menetapkan alat kontrasepsi atau kondom sebagai barang bukti di kasus kematian diplomat Kemenlu (Kementerian luar negeri) RI Arya Daru dipertanyakan oleh istri almarhum, Meta Ayu Puspitantri.
Meta menekankan kondom yang polisi temukan di kamar kos yang menjadi tempat suaminya ditemukan tewas merupakan milik pribadi ia dan almarhum suaminya.
Ia juga merasa aneh, karena penyidik lebih memilik barang tersebut sebagai bukti daripada barang lain yang ada di kamar kos seperti moda nirawak (drone) hingga sepeda.
“ltu semuanya punya saya, punya kami, saya juga bingung begitu, kenapa yang dijadikan barang bukti itu? Kenapa bukan drone atau piring atau sepeda yang ada di situ,” ujarnya usai menjalani rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi XIII DPR, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Meta juga menolak keras jika keberadaan kondom tersebut justru dikaitkan dengan isu perselingkuhan suaminya. Ia menyebut barang seperti kondom dan sendal memang miliknya ketika sedang mengunjungi suaminya di Jakarta.
“Iya [enggak ada perselingkuhan]. Itu barang saya semua, barang saya semua, sekarang semuanya jadi tahu,” tuturnya menjawab pertanyaan.
Baca Juga:
Istri Diplomat Arya Daru Minta Tidak ada Lagi Framing Negatif Terhadap Suaminya
Sebelumnya, diketahui Arya Daru ditemukan tewas dengan keadaan kepala terlilit lakban di rumah Kost Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 08.10 WIB.
Dari hasil penyelidikan tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, polisi pastikan meninggalnya Arya Daru bukan karena aksi pembunuhan atau tindak pidana, melainkan mati lemas.
(Virdiya/Aak)