Alasan Pemprov DKI Jakarta Larang Guru Bawa Mobil ke Sekolah

DInas Pendidikan DKI Jakarta. (Foto: Ilustrasi Dok. Media Sosial
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan imbauan larangan untuk para guru maupun pegawai, membawa kendaraan mobil pribadi ke lingkungan sekolah.

Kebijakan tersebut diambil pasca kejadian seorang oknum guru SMPN 88 Jakarta Barat, menabrak tiga siswi di halaman sekolah. Insiden itu terjadi pada tanggal 11 Januari 2024 kemarin.

Salah satu korban mengalami luka cukup serius dan menjalani operasi di rumah sakit.

BACA JUGA: KPID DKI Jakarta Tekankan Netralitas Lembaga Penyiaran di Pemilu dan Pilpres 2024

“Lihat kecukupan ruang. Kalau halaman luas ya tak masalah. Kalau ruang halaman sempit ya jangan bawa mobil,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo , Senin (21/1/2024).

Purwosusilo menegaskan, bahwa  larangan membawa mobil bagi guru tersebut harus dipahami dengan baik oleh seluruh jajaran yang bertugas di setiap tingkatan pendidikan lingkungan sekolah.

“Jangan karena parkir mobil kalau nanti malah jadi masalah baru menggangu aktivitas anak didik,” bebernya.

BACA JUGA: Honor Guru Terbuka Sudah Cair atau Belum?

Dia menghimbau agar masing-masing sekolah untuk memastikan tidak ada lagi guru yang membawa mobil pribadi ke sekolah.” Silakan saja  untuk mengatur masing-masing sekolah, jangan nanti ruang gerak untuk aktivitas siswa terganggu,” tegasnya.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025