Alasan Kejagung Kenapa Terdakwa AG Tak Dibebani Biaya Restitusi Rp120 Miliar

Penulis: Masnur

Terdakwa AG (Agnes Garcia) dalam kasus penganiayaan David Ozora. (Foto: Istimewa)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Ada alasan satu diantara terdakwa penganiayan David Ozora yakni AG (Agnes Garcia) tidak dibebankan untuk biaya restitusi Rp120 miliar kepada David.

Dijelaskan oleh Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, kalau hal tersebut karena mereka menilai jika AG masih dibawah umur.

“AG tidak, karena dia masih anak-anak,” ucap Ketut kepada wartawan, Minggu (20/8/2023) kemarin.

Sementara itu dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tercantum nama Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG terkait dengan tuntutan restitusi.

BACA JUGA: Video Sidang Mario Dandy yang Dituntut 12 Tahun Penjara

Maka dalam menaggapi hal tersebut, Ketut Sumedana secara tegas mengatakan kalau ketiganya memang sudah membuat kerugian terhadap David Ozora karena penganiayaan.

“Restitusi juga kita tidak bebankan sama mereka lagi. Cuma di sana akan kita cantumkan, dia secara bersama-sama menyebabkan suatu kerugian,” begitu kata Ketut.

JPU sebelumnya sudah menuntut biaya restitusi untuk para terdakwa yakni Mario Dandy, Shane Lukas dan AG, atas biaya rumah sakit dan juga perawatan David, pasca dianiaya oleh Mario cs dengan brutal. Insiden penganiayaan terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Membebankan terdakwa Mario Dandy, saksi Shane Lukas dan anak saksi AG masing-masing dalam berkas terpisah, bersama-sama secara berimbang menyesuaikan peran serta untuk membayar restitusi kepada David Rp 120.388.911.030 (Rp 120 miliar),” begitu kata JPU dalam ruangan sidang beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Senyum Mario Dandy Usai Sidang, Netizen: Gila!

Jaksa juga menjelaskan kalau anak dari Rafael Alun Trisambodo dan kedua terdakwa lainnya akan dijatuhi hukum tujuh tahun penjara.

“Jika terdakwa tidak mampu membayar, diganti dengan pidana penjara selama tujuh tahun,” tegas Jaksa dalam sidang.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Wali Kota Bandung Akui Adanya Tumpukan Sampah di TPS
Libur Sekolah, Farhan Waspadai Aktivitas Remaja di Kota Bandung
Gunung Ili Lewotolok Erupsi
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Perlu Waspada!
ESDM
ESDM Butuh Dana Rp50 Triliun untuk Terangi 10 Ribu Desa di Indonesia
Gunung Dukono Erupsi
Gunung Dukono Erupsi Lagi, Kolom Abu Capai 700 Meter
ott KPK sumut
Buntut OTT KPK Sumut, Menteri PU Nonaktifkan 3 Pejabat BBPJN
Berita Lainnya

1

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

2

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung

3

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

4

Jelang Piala Presiden 2025, PLN UP3 Majalaya Siapkan Keandalan Listrik Stadion Si Jalak Harupat

5

Harga BBM Pertamina, Shell Hingga Vivo Resmi Naik! Ini Daftarnya
Headline
2f1b6297-de61-4066-87c5-c232ab77feb0
Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Bandung dan Polrestabes Sinergi Jaga Bandung Tetap Aman
Piala Presiden 2025
Cek, Link Pembelian Tiket Piala Presiden 2025 dan Cara Belinya!
harga BBM Naik
Harga BBM Pertamina, Shell Hingga Vivo Resmi Naik! Ini Daftarnya
harga emas antam
Harga Emas Antam Naik Rp 16.000 Hari Ini!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.