Alasan Kejagung Kenapa Terdakwa AG Tak Dibebani Biaya Restitusi Rp120 Miliar

Penulis: Masnur

Terdakwa AG (Agnes Garcia) dalam kasus penganiayaan David Ozora. (Foto: Istimewa)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Ada alasan satu diantara terdakwa penganiayan David Ozora yakni AG (Agnes Garcia) tidak dibebankan untuk biaya restitusi Rp120 miliar kepada David.

Dijelaskan oleh Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, kalau hal tersebut karena mereka menilai jika AG masih dibawah umur.

“AG tidak, karena dia masih anak-anak,” ucap Ketut kepada wartawan, Minggu (20/8/2023) kemarin.

Sementara itu dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tercantum nama Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG terkait dengan tuntutan restitusi.

BACA JUGA: Video Sidang Mario Dandy yang Dituntut 12 Tahun Penjara

Maka dalam menaggapi hal tersebut, Ketut Sumedana secara tegas mengatakan kalau ketiganya memang sudah membuat kerugian terhadap David Ozora karena penganiayaan.

“Restitusi juga kita tidak bebankan sama mereka lagi. Cuma di sana akan kita cantumkan, dia secara bersama-sama menyebabkan suatu kerugian,” begitu kata Ketut.

JPU sebelumnya sudah menuntut biaya restitusi untuk para terdakwa yakni Mario Dandy, Shane Lukas dan AG, atas biaya rumah sakit dan juga perawatan David, pasca dianiaya oleh Mario cs dengan brutal. Insiden penganiayaan terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Membebankan terdakwa Mario Dandy, saksi Shane Lukas dan anak saksi AG masing-masing dalam berkas terpisah, bersama-sama secara berimbang menyesuaikan peran serta untuk membayar restitusi kepada David Rp 120.388.911.030 (Rp 120 miliar),” begitu kata JPU dalam ruangan sidang beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Senyum Mario Dandy Usai Sidang, Netizen: Gila!

Jaksa juga menjelaskan kalau anak dari Rafael Alun Trisambodo dan kedua terdakwa lainnya akan dijatuhi hukum tujuh tahun penjara.

“Jika terdakwa tidak mampu membayar, diganti dengan pidana penjara selama tujuh tahun,” tegas Jaksa dalam sidang.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hut bhayangkara 79
Perpanjang SIM Gratis di HUT Bhayangkara ke-79, Jangan Ketinggalan!
toyota supra track edition
Toyota Luncurkan GR Supra 'Track Edition', Apa Kelebihannya?
XIAOMI YU7 (2)
Xiaomi YU7 Tak Butuh Lama Terjual Ratusan Ribu Unit, Semurah Apa?
Malam 1 Suro
Kesurupan Massal Gegerkan Klub Malam di Sawah Besar pada Malam 1 Suro
Ferry Maryadi
Ferry Maryadi Alami Nyeri Punggung Usai Terjatuh di Kamar Mandi
Berita Lainnya

1

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

2

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Headline
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
Hutan Amazon
Netizen Indonesia Serbu Rating Hutan Amazon, Balasan Atas Penurunan Rating Gunung Rinjani?
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.