BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Eman Sulaeman, hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan berkomitmen membuat keputusan yang adil. Dia menegaskan akan bersikap profesional dan objektif dalam membuat keputusan.
Dia pun menekankan bahwa dirinya tak memiliki kepentingan apapun dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan tersebut.
“Sudah dari awal saya katakan, saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini. Saya akan memutus dengan objektif. Saya akan objektif saya akan memberikan keputusan yang terbaik. Terbaik ini bukan terbaik untuk pemohon bukan juga terbaik untuk termohon tapi terbaik untuk Indonesia,” kata Eman di PN Bandung, Jumat 5 Juli 2024.
“Kepercayaan yang saudara berikan tidak akan saya khianati, dari kedua belah pihak,” imbuhnya.
Eman tak menampik jika dirinya sempat mendapatkan tekanan dari pihak eksternal. Hal itu dilontarkan Eman saat sidang praperadilan dengan agenda penyerahan berkas kesimpulan dari pihak kuasa hukum Pegi Setiawan dan Polda Jabar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jumat 5 Juli 2024.
Meski tak merinci tekanan yang dimaksud, Eman mengaku tak menggubris tekanan selama memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan tersebut.
“Tidak ada yang namanya tekanan dari manapun, saya abaikan walaupun ada,” kata Eman di PN Bandung.
Eman juga menampik jika ada narasi ‘hakim masuk angin’ hingga akan condong pada salah satu pihak dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung.
“Doakan saya sehat kalau ada yang bilang wah hakim masuk angin, kalau dalam tanda petik tidak ada kalau dalam arti sebenarnya memang tadi saya aja minum tolak angin,” ujar Eman.
BACA JUGA: Polda Jabar Berharap Hakim Tolak Gugatan Kuasa Hukum Pegi Setiawan
Eman menutup persidangan dan akan melanjutkan pada hari Senin 8 Juli 2024 dengan agenda membaca keputusan hasil sidang praperadilan yang telah bergulir sejak 1 Juli 2024.
“Sidang kita lanjutkan hari Senin, jam 9 pagi,” pungkasnya.
(Cesar/Usk)