Aktivitas Tambang Ilegal di Maluku Utara Kembali Tercium Polisi, 7 Orang Ditangkap!

Tambang Ilegal Malut
Ilustrasi. (Freepik)

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sesuai dengan perintah Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol. Waris Agono, pihak kepolisian saat ini terus susuri aktivitas tambang ilegal di Malut.

Setelah dua lokasi aktivitas tambang ilegal di Malut ditutup yakni, Halmahera Utara dan Halmahera Selatan, tim gabungan kembali menutup aktivitas Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di Desa Noku, Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat.

Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson, menyampaikan operasi tersebut dilakukan sekitar pukul 03.00 WIT. Dalam operasi itu, petugas menemukan dua titik penambangan yang beroperasi tanpa izin resmi. Kedua lokasi tersebut berada dalam jarak sekitar 100 meter satu sama lain.

“Jadi saat penertiban berlangsung, tim mendapati para penambang sedang melakukan aktivitas penambangan menggunakan mesin semprot (alkon) untuk menghantam tebing, dan kemudian mendulang material pasir yang mengandung emas menggunakan alat tradisional berupa dulang,” jelasnya, dikutip Rabu (23/4/2025).

Ia menambahkan, dari lokasi tersebut, tim gabungan mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal.

Menurut keterangan di lokasi, aktivitas tambang ini telah berlangsung lebih dari satu minggu dan dilakukan atas izin lisan dari pemilik lahan, yakni Dandel Suba dan Nokala Suba.

Para penambang mengaku tidak menggunakan bahan kimia apapun, dan tidak mengetahui bahwa lokasi tersebut termasuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Tri Usaha Baru (TUB).

Barang bukti yang diamankan di antaranya dua unit mesin alkon berwarna merah-hitam, satu buah dulang, serta dua selang sepanjang tiga meter berwarna biru.

“Kasus ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Halmahera Barat untuk proses penyelidikan dan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Baca Juga:

Tindak Aktivitas Tambangan Ilegal, Polda Malut Turunkan Tim Gabungan

Tegas! Kemenhut Ancam Pelaku Tambang Ilegal di Lahan Pendidikan

Saat penertiban, polisi menangkap tujuh orang. Tujuh orang yang ditangkap, yakni:

1. Markus (48 tahun), warga Kira, Galela Utara

2. Yahya (53 tahun), warga Kira, Galela Utara.

3. Rido Baba (56 tahun), warga Soasio

4. Jefrans Tamaka (58 tahun), warga Roko

5. Afner Tarontong (46 tahun), warga Kira, Galela Barat

6. Sidarema (39 tahun), warga Kira, Galela Barat

7. Ukas (36 tahun), warga Kira, Galela Utara

(Virdiya/Usk)

Berita Terkait
Berita Terkini
Pelajar pesta miras
10 Pelajar Diamankan Polres Ternate Saat Pesta Miras, Barang Bukti Disita
Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
Kepala Desa Toin.
Kades Toin Diduga Ancam Warga dengan Parang, KNPI Halsel Desak Polisi Tetapkan Tersangka
Tambang Ilegal Malut
Aktivitas Tambang Ilegal di Maluku Utara Kembali Tercium Polisi, 7 Orang Ditangkap!
KPU Maluku
Komisi II DPR Minta Usut Tuntas Kasus Bendahara Bakar Kantor KPU Buru di Maluku
Pertambangan ilegal Halmahera Utara
Tindak Aktivitas Tambangan Ilegal, Polda Malut Turunkan Tim Gabungan
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Starlink wilayah blankspot
Pemprov Malut Uji Coba Starlink: Akses Internet di Wilayah Blank Spot
Plaza Gamalama dialihfungsikan
Gedung Plaza Gamalama Resmi Dialihfungsikan Jadi RSUD Ternate
Penataan ulang OPD
DPRD Malut Minta Sherly Laos Lakukan Penataan Ulang OPD

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

2

Strategi Meningkatkan Pertumbuhan Bisnis UMKM

3

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik

4

Sepuluh hari terakhir Ramadhan Lailatul Qadar

5

Salut! Remaja 19 Tahun Naik Haji Sendiri dan Rawat Lansia
Headline
Max-Verstappen-200-Grand-Prix-1187694081
Verstappen di Ujung Tanduk, Dihantui Regulasi Penalti Larangan Balapan
gunung tangkuban perahu
Aktivitas Gempa Gunung Tangkuban Perahu Meningkat, Masyarakat Diminta Jangan Panik
Satgas Antipremanisme, Farhan: Cicendo Termasuk Wilayah Beling
Soal Covid-19, Wali Kota Bandung: Sejauh Ini Terkendali
TeropongMedia_Logo Teropong Malut-12

Teropong Media Maluku Utara
Jl. Melati, RT. 015/ RW. 004, Kelurahan Tanah Tinggi, Kec. Ternate Selatan. Kota Ternate Maluku Utara 97715

Teropongmedia - Maluku Utara ©2024. All Right Reserved

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.