BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Jagat maya geger usai beredar video viral memperlihatkan seorang pengendara emak-emak kabur melaju kencang saat ada razia polisi di jalan raya.
Video pendek yang memperlihatkan seorang emak-emak kabur saat hendak ditilang polisi mendadak viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram @lambe_turah, terlihat pengendara perempuan itu mengebut di jalan raya dan tampak menghindari petugas kepolisian yang tengah menggelar razia.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 27 Juli 2025. Dalam unggahan itu tertulis judul, “Viral Emak-emak Kabur saat Ada Razia di Jalan”. Sontak, aksi tersebut menjadi bahan perbincangan hangat netizen yang dikenal kreatif dalam memberikan komentar jenaka.
Baca Juga:
Viral! Saat Kurir Terjang Area Tegang Thailand-Kamboja, Netizen: Gaji Wajib Naik
Usai Malak Rokok dan Bawa-bawa Kasat Narkoba, Preman Viral di Medan Dijemput Polisi!
Komentar Netizen
Salah satu komentar menyebut aksi nekat itu sebagai kekuatan luar biasa.
“Polisi pun agak takut menghadang manusia terkuat di bumi,” tulis pemilik akun instagram @mr_d***
Ada juga yang menyentil soal kelegaan hidup tanpa bersinggungan dengan hukum.
“Hidup indah jika gak berurusan sama polisi,” tulis @jupr***
Komentar lainnya menyiratkan candaan khas warga +62.
“Itung-itungan juga yaa mau berentiin nya,” tulis @asmara***
Tak ketinggalan, aksi emak-emak yang tetap melaju meski ada tiga titik pemeriksaan membuat warganet makin kagum.
“Hebat bisa menembus 3x rintangan,” tulis @desy***
“Emak² terbaik..skill nya OK,” tulis @denny***
“Itulah gunanya ujian SIM jalan ZIG-ZAG untuk bisa menghindari petugas Polisi,” tulis @adham***
“Pro banget,” tulis @deph***
Fenomena seperti ini bukan yang pertama terjadi. Emak-emak di jalanan Indonesia kerap jadi sorotan karena aksi-aksinya yang tak terduga. Tak jarang, aksi tersebut menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat.
Hingga saat ini belum ada informasi lanjutan dari pihak berwenang terkait identitas pengendara maupun tindak lanjut dari aksi emak-emak kabur tersebut.
(Hafidah Rismayanti/Aak)