Akibat Overstay 152 WNI Dideportasi dari Arab Saudi

[info_penulis_custom]
WNI dideportasi dari arab
(freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 152 Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Rumah Tahanan Detensi Imigrasi (Tarhil) Syumaisi, Mekkah, Arab Sahdi.

Mereka dideportasi karena sudah terlalu lama tinggal di Arab Saudi meskipun masa berlaku visa atau izin tinggalnya telah berakhir.

“152 WNI yang dideportasi dari Rutan Detensi Imigrasi (Tarhil) telah tiba di Tanah Air pada 1 Mei 2025,” tulis pernyataan resmi resmi dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dikutip pada Sabtu (3/5/2025).

Dari total 152 WNI yang dipulangkan, terdapat 130 perempuan, 13 laki-laki, dan 9 anak-anak atau balita. Para WNI ini dipulangkan menggunakan penerbangan komersil melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

“Sebagian besar dari mereka merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang mengalami permasalahan hukum dan keimigrasian selama berada di Arab Saudi,” tulis Kemenlu.

Sebagian besar dari mereka berasal dari provinsi-provinsi dengan angka migrasi tinggi seperti Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan wilayah lainnya.

Proses deportasi ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Pemerintah Indonesia dengan otoritas setempat dan sejumlah instansi.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah turut memberikan pendampingan langsung, termasuk dalam pengurusan dokumen perjalanan, koordinasi dengan aparat lokal, serta mendampingi para WNI hingga proses pemulangan ke Indonesia.

Baca Juga:

Bus Jemaah Umrah Kebakaran, 6 WNI Meninggal

Resmi Jadi WNI, 2 Pemain Naturalisasi Ini Siap Perkuat Timnas di Piala AFF Putri

“Hingga saat in Pemerintah Indonesia telah memfasilitasi pemulangan 1.304 WNI overstayer dari Arab Saudi yang terbagi dalam tujuh gelombang,” tulis Kemenlu.

Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau agar WNI yang hendak bekerja di luar negeri mengikuti prosedur resmi dan legal.

“Untuk menghindari risiko hukum dan pelanggaran keimigrasian di negara tujuan,” tulis Kemenlu.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pembalap-muda-Mclaren-Lando-Norris-Dok
Hasil Kualifikasi F1 GP Monako 2025: Lando Norris Rebut Pole Position di Tikungan Terakhir
cori-gauff-abanderada-juegos-olimpicos-paris-2024
Tetap Rendah Hati, Cori Gauff Siap Hadapi Tantangan Terbuka di French Open 2025
Daftar Lengkap Pemain BWF World Tour Finals 2024
BAM Gugat BWF Soal Keputusan Kontroversial Wasit di Malaysia Masters
Ghazi Alhabsy
Ghazi Alhabsy Bintangi Waktu Maghrib 2, Pernah Viral Nyanyi Bareng Luthfi Aulia
Raffi Ahmad MBG
CEK FAKTA: Raffi Ahmad Dapat Proyek Makan Bergizi Gratis?
Berita Lainnya

1

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

2

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

3

Kata-kata Broadcast Promosi Hewan Kurban, Paling Efektif!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Fabio-Quartararo-Pecco-Bagnaia
Quartararo Bungkam Dominasi Ducati di Kualifikasi MotoGP Inggris 2025
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Real Sociedad La Liga 2024/25 Selain Yalla Shoot
Bungkam Persis Solo, Persib Bandung Resmi Jadi Juara Liga 1 2024/2025
Bungkam Persis Solo, Persib Bandung Resmi Jadi Juara Liga 1 2024/2025
pernikahan siswa smp smk
Pernikahan Siswa SMP dan SMK di Lombok, Netizen Miris Pertanyakan Mental

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.