Akhmad Marjuki dan Pansus XI Serap Informasi dari PDAM Tirta Intan Kabupaten Garut

-

Tidak ada video disisipkan.

GARUT, TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Akhmad Marjuki, bersama jajaran Panitia Khusus (Pansus) XI terus bergerak mematangkan penyusunan regulasi strategis daerah.

Kali ini, Pansus XI melaksanakan kunjungan kerja ke PDAM Tirta Intan Kabupaten Garut guna mendalami materi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penggunaan Sumber Daya Air pada Air Permukaan.

Kunjungan ini bertujuan untuk memotret langsung kondisi pengelolaan air di lapangan serta menghimpun data teknis dari penyedia layanan air bersih sebagai bahan penyempurnaan draf regulasi.

Sinkronisasi Kebijakan dan Fakta Lapangan

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor PDAM Tirta Intan, Akhmad Marjuki beserta rombongan Pansus XI melakukan dialog interaktif dengan jajaran manajemen PDAM. Diskusi difokuskan pada mekanisme pengambilan air permukaan, tantangan distribusi, hingga dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pemanfaatan air secara masif.

Menurut Akhmad Marjuki, keterlibatan PDAM di daerah sangat penting karena mereka merupakan pihak yang bersentuhan langsung dengan sumber daya air permukaan sekaligus melayani kebutuhan vital masyarakat.

Menjaga Keseimbangan Alam dan Kebutuhan Publik

Legislator asal Jawa Barat ini menekankan bahwa Raperda yang sedang digodok bukan sekadar mengatur urusan teknis penggunaan air, melainkan harus memiliki visi jangka panjang terhadap kelestarian lingkungan.

“Kami berharap kebijakan ini dapat menjaga keseimbangan antara pemanfaatan, konservasi, dan keberlanjutan sumber daya air bagi generasi mendatang,” katanya.

regulasi ini nantinya akan mengatur pembagian porsi penggunaan air agar tetap adil, terutama dalam memastikan ketersediaan air bersih bagi warga Jawa Barat tetap terpenuhi tanpa merusak ekosistem sumber air itu sendiri.

Langkah Strategis Menuju Keberlanjutan

Pansus XI DPRD Jabar juga meninjau langsung beberapa titik fasilitas milik PDAM Tirta Intan untuk melihat efektivitas pengelolaan air permukaan yang ada saat ini. Informasi yang didapat dari lapangan akan dijadikan landasan dalam menentukan skema retribusi, aturan konservasi, hingga pengawasan terhadap penggunaan air permukaan oleh pihak komersial maupun pelayanan publik.

Dengan adanya Raperda ini, diharapkan Jawa Barat memiliki payung hukum yang kuat dalam mengelola air permukaan sebagai aset berharga daerah, sehingga pemanfaatannya dapat dilakukan secara transparan, bertanggung jawab, dan tetap berorientasi pada kemakmuran rakyat serta kelestarian alam.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City