Akhir Masa Jabatan, Pj Wali Kota Bandung Buat 4 Perwal

Penulis: Rizky

Pj Wali Kota Bandung Buat 4 Perwal
Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara (Rizky Iman/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A Koswara, akan berakhir pada 10 Februari 2025 mendatang.

Selama hampir lima bulan menjabat, Koswara mengaku tidak memiliki banyak kesempatan untuk meluncurkan program baru. Namun, dirinya menegaskan pihaknya telah berupaya meletakkan fondasi yang kuat untuk pemerintahan selanjutnya.

“Saya tidak memiliki program baru, tetapi saya memaksimalkan waktu yang ada untuk meletakkan fondasi bagi pemerintahan yang akan datang,” kata A. Koswara, Senin (3/2/2025).

Koswara juga mengungkapkan selama empat bulan menjabat, dirinya telah menghasilkan empat Peraturan Wali Kota (Perwal) yang dianggapnya sebagai landasan aturan untuk keberlangsungan pemerintahan di masa depan.

“Empat regulasi yang saya buat pertama terkait penyelenggaraan persampahan. Kedua penyelenggaraan retribusi, ketiga Perwal tentang penataan reklame, dan keempat Perwal berkaitan dengan pengembangan Bandung Timur,” ungkapnya

Menurutnya, salah satu Perwal yang dinilai paling krusial yakni yang berkaitan dengan pengelolaan sampah.

Koswara menilai selama ini Kota Bandung mengadopsi sistem pengelolaan sampah yang konvensional dan tidak berkelanjutan.

“Selama ini kita mengadopsi sistem pengelolaan sampah yang salah karena perlu dikumpulkan, diangkut, dibuang, dari zaman dulu begitu terus. Padahal sampah punya nilai ekonomis,” ucapnya

Koswara pun menegaskan jika sampah dikelola dengan baik, hal tersebut dapat menghemat pengeluaran belanja daerah.

Salah satu sistem yang diusulkannya yakni Kawasan Bebas Sampah (KBS) yang dimana pengelolaan sampah rumah tangga dilakukan di tingkat kewilayahan.

BACA JUGA: Pesan Pj Walikota Bandung Pasca 3 Santri Ponpes Nurul Huda Hanyut di Sungai Cikapundung

Selain itu, menurutnya, sistem KBS sudah dicanangkan oleh Wali Kota Bandung sebelumnya, Oded M Danial, melalui program Kang Pisman. Namun, Koswara mengaku program tersebut belum berjalan optimal hingga saat ini.

“Saya hanya menyempurnakan. Sekarang kita punya 1.500 RW, sudah 420-an yang bebas sampah, sisanya masih kurang 1.000-an. Program 100 hari kerja Wali Kota terpilih adalah menjadikan 500 KBS,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
phk massal Microsoft
Microsoft PHK 9.100 Karyawan, Divisi Xbox dan Studio Gim Paling Terdampak!
Nostalgia Menjadi Strategi, Persib Kenalkan Pemain Baru Lewat Kartu Pos
Nostalgia Menjadi Strategi, Persib Kenalkan Pemain Baru Lewat Kartu Pos
Gelandang Muda Persib Bandung Gabung Persijap Jepara, Adhitia: Butuh Kesempatan Lebih Banyak 
Gelandang Muda Persib Bandung Gabung Persijap Jepara, Adhitia: Butuh Kesempatan Lebih Banyak 
Balita tewas
Tragis! Balita di Ngawi Tewas Diduga Minum Cairan Oli Bekas Tercampur Bensin
Rahmad Darmawan
Rahmad Darmawan Minta Semua Pemain Liga Indonesia All Star Tampil Maksimal di Piala Presiden 2025
Berita Lainnya

1

Cek! Kisi-kisi Ujian Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Gold's Gym Mendadak Tutup Hampir Seluruh Cabang, Member Tuntut Refund Rp4,4 Miliar!

4

Pay Per View Byon Combat: Meninjau Salah Satu Konsep Bisnis Heart dan Hub Combat Sport Asia 

5

12.707 Pendaftar! Beasiswa Aperti BUMN Buka Jalan bagi Mahasiswa Berprestasi Seluruh Indonesia
Headline
Teras Cihampelas Terancam Dibongkar
Teras Cihampelas Terancam Dibongkar
Alami Kebocoran Ruang Mesin, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam
Alami Kebocoran Ruang Mesin, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam
Lanjutkan Tradisi Promosi, 12 Pemain Muda Menuju Tim Utama Persija
Lanjutkan Tradisi Promosi, 12 Pemain Muda Menuju Tim Utama Persija
Persib Sukses Datangkan Bek Tengah Jebolan Argentinos Juniors 
Persib Sukses Datangkan Bek Tengah Jebolan Argentinos Juniors 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.