BANDUNG, TM.ID: Akademisi dari Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno menilai, pemberlakuan subsidi motor dan mobil menurutnya tak tepat sasaran.
Seharusnya, kata Djoko, kebijakan ini dilakukan untuk pembenahan di sektor lainnya, misalnya transportasi umum.
“Sasaran insentif (subsidi) motor listrik adalah pelaku usaha UMKM. Namun sejatinya, pelaku UMKM tidak butuh motor listrik. Mereka hanya butuh tambahan modal untuk kembangkan usahanya, akses pasar, dan pelatihan sumber daya manusia (SDM) lebih baik lagi,” kata Djoko.
BACA JUGA: Warga Berebut Daging Impor di TPA Bengkalis, Hasil Pemusnahan Bea Cukai
Djoko menyebut, pelaku UMKM kini telah memiliki kendaraan motor bahkan memiliki lebih dari satu kendaraan.
“Bahkan orang yang hidup di kolong jembatan pun sudah memiliki sepeda motor. Jelas tidak tepat sasaran,” tutur Djoko.
Krisis Transporatasi Umum
Kemudian dirinya berkata, jika subsidi motor dan mobil listrik dilakukan dengan salah. Padahal seharusnya kebijakan yang lebih dulu dibenahi adalah transprotasi umum.
Djoko menilai, diawali dengan transportasi umum yang baik maka akan memberikan berbagai solusi untuk permasalahan lalu lintas. Dampak baiknya, kata dia, akan mengurangi angka kecelakaan.
Djoko melanjutkan, jika transportasi umum telah dibenahi maka barulah subsidi kendaraan listrik bisa ikut dibenahi juga.
“Tidak ada kebijakan sepeda motor seperti di Indonesia, karena mereka paham sekali risiko memakai sepeda motor lebih tinggi ketimbang mobil. Di dunia empat negara yang mengembangkan sepeda motor besar-besaran yakni China, Thailand, Indonesia, dan Vietnam,” terangnya.
Djoko menyataka, 80 persen kecelakaan lalu lintas paling banyak disumbang dari pengendara motor. “Selain itu, mereka juga tidak disertai edukasi menggunakan sepeda motor dengan benar,” tuturnya.
Oleh karena itu, Djoko menyatakan, seharusnya subsidi mobil dan motor listrik bisa dialihkan untuk kebutuhan lain. Misalnya pembangunan transportasi umum.
“Pemberian insentif kendaraan listrik lebih tepat diberikan pada perusahaan angkutan umum. Di samping akan mendorong pengembangan industri kendaran listrik, juga dapat memperbaiki pelayanan angkutan umum dengan sarana transportasi yang lebih ramah lingkungan sekaligus mengurangi kemacetan,” paparnya.
Lebih lanjut, dirinya merinci empat keuntungan jika subsidi mobil dan motor listrik diberikan kepada pembangunan transportasi umum.
” Dengan memberikan subsidi kepada perusahaan angkutan umum, selain akan mendorong pengembangan industri kendaraan listrik, juga dapat memperbaiki pelayanan angkutan umum dengan sarana transportasi yang lebih ramah lingkungan (menekan emisi udara) sekaligus mereduksi kemacetan. Selain itu dapat menurunkan angka kecelakaan dan angka inflasi di daerah,” tuturnya melansir Pikiran-Rakyat.com pada Senin (30/5/2023).
BACA JUGA: DPR Minta Polri Usut Tuntas Aliran Dana Politik Jaringan Narkoba
(Saepul/DIst)