Airlangga: Soal Kebijakan DHE, Indonesia Tiru Malaysia, Thailand, dan Turki

Penulis: Budi

dhe
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID : Pemerintah tengah memproses kebijakan yang mewajibkan sebesar 30 persen dari Devisa Hasil Ekspor (DHE) suatu perusahaan dengan ditahan di Indonesia selama tiga bulan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, menyebut kebijakan DHE yang ditahan selama tiga bulan itu bisa menghasilkan cadangan devisa hingga 50 miliar dolar AS dalam setahun.

“Jadi devisa hasil ekspor diwajibkan ditahan tiga bulan di Indonesia, yang ditahan sekitar 30 persen. Dari situ, angka hitungan kami menunjukkan kita bisa menyimpan dalam satu tahun sekitar 40 sampai 50 miliar dolar AS,” kata Airlangga dalam webinar BUniverse Economic Outlook 2023 di Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Menurutnya, kebijakan serupa juga sudah diterapkan oleh Malaysia, Thailand, dan Turki yang menahan DHE di dalam negerinya bahkan hingga satu tahun, atau ditukar ke mata uang lokal.

“Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memproses insentif sehingga fasilitas penyimpanan valuta asing yang diberikan oleh Indonesia sama dengan Singapura,” katanya.

BACA JUGA: Dibatasi, Ekspor Minyak Sawit Mentah dan Kebijakan B35 Untungkan Petani

Dengan kebijakan ini, ia berharap perbankan dapat memiliki devisa yang cukup untuk menopang pembayaran utang luar negeri pemerintah yang jatuh tempo pada tahun ini.

“Pemerintah juga perlu mengantisipasi cadangan devisa karena inflasi Amerika Serikat pada tahun ini belum terkendali sehingga ada potensi mereka kembali menaikkan kembali tingkat suku bunga acuan,” katanya.

Pada Januari 2023, Bank Indonesia mencatat cadangan devisa mencapai 139,4 miliar dolar AS atau meningkat dibandingkan posisi November 2022 yang sebesar 137,2 miliar dolar AS.

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Giveaway
Nurmad Kena Report Gegara Giveaway Rp 800 Juta, Natizen: 'Crab Mentality'
Polres Garut
Polres Garut Cek Langsung Lumbung Pangan Demi Menjaga Ketahanan Pangan Rakyat
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.