Airlangga: Soal Kebijakan DHE, Indonesia Tiru Malaysia, Thailand, dan Turki

dhe
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.(web)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID : Pemerintah tengah memproses kebijakan yang mewajibkan sebesar 30 persen dari Devisa Hasil Ekspor (DHE) suatu perusahaan dengan ditahan di Indonesia selama tiga bulan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, menyebut kebijakan DHE yang ditahan selama tiga bulan itu bisa menghasilkan cadangan devisa hingga 50 miliar dolar AS dalam setahun.

“Jadi devisa hasil ekspor diwajibkan ditahan tiga bulan di Indonesia, yang ditahan sekitar 30 persen. Dari situ, angka hitungan kami menunjukkan kita bisa menyimpan dalam satu tahun sekitar 40 sampai 50 miliar dolar AS,” kata Airlangga dalam webinar BUniverse Economic Outlook 2023 di Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Menurutnya, kebijakan serupa juga sudah diterapkan oleh Malaysia, Thailand, dan Turki yang menahan DHE di dalam negerinya bahkan hingga satu tahun, atau ditukar ke mata uang lokal.

“Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memproses insentif sehingga fasilitas penyimpanan valuta asing yang diberikan oleh Indonesia sama dengan Singapura,” katanya.

BACA JUGA: Dibatasi, Ekspor Minyak Sawit Mentah dan Kebijakan B35 Untungkan Petani

Dengan kebijakan ini, ia berharap perbankan dapat memiliki devisa yang cukup untuk menopang pembayaran utang luar negeri pemerintah yang jatuh tempo pada tahun ini.

“Pemerintah juga perlu mengantisipasi cadangan devisa karena inflasi Amerika Serikat pada tahun ini belum terkendali sehingga ada potensi mereka kembali menaikkan kembali tingkat suku bunga acuan,” katanya.

Pada Januari 2023, Bank Indonesia mencatat cadangan devisa mencapai 139,4 miliar dolar AS atau meningkat dibandingkan posisi November 2022 yang sebesar 137,2 miliar dolar AS.

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.