Ahli Waris Ismail Marzuki: Takedown Lagu ‘Helo Kuala Lumpur’

Penulis: usamah

Takedown Lagu 'Helo Kuala Lumpur '
Ahli Waris Ismail Marzuki: Takedown Lagu 'Helo Kuala Lumpur '(tangkapan layar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Beberapa waktu lalu sempat viral lagu ‘Helo kuala Lumpur’ di media sosial. menyikapi hal tersebut Ahli waris pencipta lagu Halo-halo Bandung Ismail Marzuki, Rachmi Aziah dan Kementerian Hukum dan HAM sepakat untuk meminta lagu ‘Helo Kuala Lumpur’ di takedown agar tak disebarluaskan lagi lantaran diduga melanggar hak cipta lagu.

“Menanggapi dugaan pelanggaran hak cipta ini tentunya kami merasa keberatan karena menilai ada perubahan baik dari lirik maupun aransemen lagunya. Sebagai langkah awal kami ingin konten lagu Helo Kuala Lumpur agar di-take down sehingga penyebarluasan lagu ini bisa dihentikan,” kata Rachmi dalam keterangan resminya yang diterbitkan DJKI Kemenkumham dikutip Jumat (22/9/2023).

Dalam hal ini Rachmi merasa keberatan dengan perubahan lirik dan aransemen lagu Halo-halo Bandung yang diciptakan ayahnya dilakukan tanpa izin.

BACA JUGA : Lagu ‘Halo-Halo Bandung’ Dijiplak, Legislator Ingatkan Kemendikbudristek Perkuat Proteksi Karya Bangsa

Meski begitu, ia masih belum yakin siapa dan dari mana pihak yang menggubah lagu tersebut.

“Khawatirnya lagu Helo Kuala Lumpur ini dibuat untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, kami ingin menggali informasi terlebih dahulu dan berharap pemerintah dapat membantu kami untuk menemukan siapa dan dari mana pihak yang sudah mengaransemen lagu,” tambahnya.

Seperti diketahui, dalam suatu karya cipta terdapat hak moral dan hak ekonomi pencipta dan pemegang hak cipta yang dilindungi oleh Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi Bern sehingga ciptaan yang dibuat oleh masyarakat Indonesia dilindungi di seluruh negara yang meratifikasi konvensi yang sama, meski pada prinsipnya perlindungan hak cipta tidak dibatasi wilayah negara.

Ahli waris masih memiliki hak sepenuhnya

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Min Usihen mengatakan ahli waris masih memiliki hak sepenuhnya terhadap lagu Halo-halo Bandung.

Penurunan konten di YouTube, lanjutnya, bisa menjadi langkah jangka pendek yang sah dilakukan berdasarkan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Terlebih, hak cipta atas karya musik/lagu dilindungi selama seumur hidup ditambah 70 tahun setelah pencipta wafat.

BACA JUGA : Mengungkap Plagiat Lagu “Halo-halo Bandung” dalam Lagu “Helo Kuala Lumpur”

“Prinsipnya dalam hal ini patut diduga terjadi pelanggaran hak cipta dalam lagu Helo Kuala Lumpur. Jika ke depan ada tindakan hukum yang akan diambil maka ahli waris dapat mengambil tindakan,” ujar Min

Meski begitu, Min mengajak para pihak yang hadir untuk menyamakan persepsi dalam menentukan langkah jangka panjang dalam menyikapi dugaan pelanggaran hak moral dan hak ekonomi lagu ini. Sebab, persoalan ini menyangkut hubungan diplomatik Indonesia-Malaysia.

“Namun kami memohon untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian demi menjaga hubungan baik Indonesia dan Malaysia,” ujarnya.

KBRI Kuala Lumpur berkomunikasi dengan Malaysia

Sementara itu, perwakilan Kementerian Luar Negeri Ilham A Putera menyampaikan Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur juga telah mengkomunikasikan isu ini kepada Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia. Malaysia memerlukan waktu 15-30 hari kerja untuk memberikan tanggapan.

“Pada dasarnya, pemerintah serta masyarakat tidak perlu terlalu reaktif menanggapi hal ini karena ada kemungkinan tindakan dugaan pelanggaran hak cipta Lagu Halo, Halo Bandung ini dilakukan oleh swasta,” kata Ilham.

Kominfo RI dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (Kemendikbudristek RI) disebut telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung keputusan ahli waris.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
xiaomi mobil listrik
Mobil Listrik Xiaomi Belum Dijual Luas, Mungkinkah Masuk Indonesia 2027?
ferrari amalfi
Ferrari Amalfi Resmi Debut, Super Car Termurah Pabrikan Kuda Jingkrak!
UNIBI
UNIBI Gelar Kunjungan dan Kuliah Umum Internasional: From Hand to AI: Exploring the Evolution of Media Communication - From Tacit Knowledge to Explicit Knowledge
Amanda Manopo
Amanda Manopo Alami Pelecehan Saat Dikerubungi Fans
My Chemical Romance
My Chemical Romance Bakal Guncang Jakarta Mei 2026, Tiket Siap Diburu!
Berita Lainnya

1

The Klan Unity, Puncak Acara 37th Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia

2

PSG Tantang Real Madrid di Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025

3

Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan

4

Hyundai Siap Bawa Mobil Baru ke Indonesia, Stargezer Terbaru Siap Bikin Rival Panas Dingin?

5

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang
Headline
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Jadwal Penerbangan Kupang-Maumere Terdampak
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.