Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Polda Jatim, Kasus Penggelapan Dana Rp.9,2 M

Penulis: Anisa

ahli nuklir UGM jadi DPO polisi
(BLOG Penemu)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ahli nuklir Universitas Gadjah Mada (UGM), Yudi Utomo Imarjoko masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Yudi ditetapkan tersangka melalui surat penetapan nomor: S.Tap/21/I/RES.1.24/Ditreskrimum pada 23 Januari 2024 lalu. Sekretaris UGM, Andi Sandi membenarkan Yudi merupakan lulusan dari Fakultas Teknik UGM.

“Yang bersangkutan join ke UGM sejak 1989,” ujarnya.

Menurut Andi, Yudi merupakan salah seorang dosen UGM. Yudi mengajar di Departemen Teknik Nuklir di Fakultas Teknik UGM. Andi memastikan, tindakan kriminal Yudi tidak ada sangkut pautnya dengan UGM. Kasus pencucian yang menjerat tersangka murni merupakan perbuatan personal.

“Memang yang bersangkutan merupakan dosen UGM namun tindakan yang dilakukan merupakan perbuatan personal dan UGM tidak terlibat atau ikut serta dalam kegiatan tersebut,” katanya.

BACA JUGA: 80 DPO Pascakontak Senjata Intan Jaya

Andi menambahkan, UGM akan membantu aparat dalam penyelidikan kasus tersebut. Kampus tersebut juga akan memberikan informasi yang dibutuhkan.

“UGM akan membantu pihak penegak hukum jika dibutuhkan informasi mengenai yang bersangkutan,” katanyanya.

Sebagai informasi, Polda Jatim menetapkan Yudi sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau tindakan pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 9,2 Miliar. Tindakan itu dia lakukan saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Energi Sterila Higiena.

Melansir berbagai sumber, Yudi selama ini terkenal sebagai penemu kontainer limbah nuklir. Kontainer yang diciptakan Yudi terbuat dari titanium dan berbentuk silinder.

Diameternya mencapai 1,6 meter dengan panjang 4 meter serta dinding setebal 24 sentimeter. Berkat temuan tersebut, rancangan Yudi masuk dalam lembaran Departemen Energi Amerika Serikat (AS).

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp-Image-2025-01-21-at-143218_6379d430-2436776251
Tunggal Putra Tersingkir, Ganda Putra Jadi Tumpuan di Indonesia Open 2025
China
Kalah dari Indonesia, Era Pemain Senior China di Piala Dunia Berakhir
MotoGP Thailand 2024
Drama MotoGP Aragon, Dua Saudara Berebut Tahta
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.