Agustus 2025, Setiap Perguruan Tinggi Wajib Terakreditasi!

Perguruan Tinggi Wajib Terakreditasi
Perguruan Tinggi Wajib Terakreditasi. (istockphoto)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Setiap perguruan tinggi di Indonesia mulai Agustus 2025 mendatang, wajib sudah terakreditasi, program studi (prodi) perguruan tinggi juga mendapat aturan yang sama.

Aturan tersebut telah tertuang pada Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023. Hal ini dikatakan oleh Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Prof. Sri Suning Kusuma Wardani.

“Di Permendikbudristek itu waktu diluncurkan memberikan batas dua tahun untuk melakukan akreditasi, melakukan transisi selama dua tahun,” kata Sri di Gedung Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, mengutip medcom, Senin (22/7/2024).

Menurutnya, proses akreditasi ini sangat penting, karena dapat mempengaruhi kelulusan mahasiswa. Prodi dan perguruan tinggi yang belum terakreditasi tidak dapat meluluskan mahasiswa, karena syarat dan peneribatan ijazah harus sudah terakreditasi.

BACA JUGA: Daftar Perguruan Tinggi yang Bisa Pakai KIP Kuliah Jalur Mandiri 2024

Untuk membantu dan mempercepat proses akreditasi di perguruan tinggi, Kemendikbudristek telah merilis dua buku, yang telah disesuaikan dengan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.

Kedua buku ini ialah Pedoman Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Panduan Kurikulum Pendidikan Tinggi 2024.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Masyarakat Karawang Bersatu
Pertambangan Karst PT MPB Berstatus Izin UKM, Diprotes Masyarakat Karawang Bersatu
Band Indie Astrolab, Hari Soebardja
Band Indie Astrolab Rilis EP Terbaru 'Transcending Time', Kolaborasi Mendiang Hari Soebardja
Sidak Satpol PP & Damkar Kota Sukabumi
Pol PP dan Damkar Sukabumi Gencar Sidak Kafe dan Restoran Terkait Perda Kawasan Tanpa Rokok
bluebird denza d9
Denza D9 Jadi Armada BlueBird, Pantes Dipilih Segala Mumpuni!
Zelenskyy Trump
Adu Mulut Zelenskyy dan Trump, Rusia: Mengigit Tangan Pemberi Makan!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini

4

KDS Selaras KDM Soal Perubahan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

5

Sebagai Pejuang Ekonomi, Stafsus Wapres Tina Talisa: PKL Berhak Dapat Subsidi LPG 3 Kg
Headline
Persebaya vs Persib
Persib Berantakan Dihajar Persebaya: Bajul Ijo Persembahkan Kemenangan untuk Sang Legendaris
Farhan Apresiasi Mobil Maung MV3 Buatan PT Pindad
Farhan Apresiasi Mobil Maung MV3 Buatan PT Pindad
disertasi bahlil
DGB UI Temukan Pelanggaran, Menteri Bahlil Harus Ulang Disertasi!
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.