Agung Yansusan: Perda Kepemudaan Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Wadah Pemberdayaan Nyata

Penulis: Vini

Agung Yansusan
(dok. Ist)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Agung Yansusan, menegaskan pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan sebagai upaya konkret dalam menjamin hak dan kepentingan pemuda, khususnya dalam hal pelatihan, pendampingan, hingga dukungan kewirausahaan.

“Perda ini dirancang bukan hanya sebagai regulasi administratif, tetapi menjadi landasan kuat dalam membentuk pemuda yang mandiri dan berdaya saing,” ujar Agung dalam wawancara khusus, Minggu (29/6/2025).

Salah satu poin menarik dalam perda tersebut adalah Pasal 22 Ayat 3, yang menegaskan bahwa perangkat daerah bertanggung jawab membina tim kewirausahaan pemuda. Hal ini, menurut Agung, menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap potensi dan kemandirian pemuda.

“Dalam bidang kewirausahaan, seharusnya ada bantuan dana modal yang bisa diakses pemuda. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan akses melalui website resmi Dinas Sosial atau Dinas Koperasi dan UMKM,” jelasnya.

Agung juga menyatakan kesiapannya untuk menjadi jembatan antara pemuda dan instansi pemerintah jika terjadi kendala di lapangan. “Kalau ada keluhan atau hambatan, saya siap menampung dan menyampaikan langsung ke dinas terkait,” tegasnya.

Tak hanya soal pemberdayaan ekonomi, Perda No. 8 Tahun 2016 juga mencakup aspek pembinaan karakter, termasuk penanganan kenakalan remaja. Menurut Agung, pendekatan yang perlu diperkuat adalah pembinaan kepemimpinan agar pemuda memiliki arah dan tanggung jawab dalam bertindak.

Baca Juga:

Agung Yansusan Dorong Produk Lokal Mendunia

Agung Yansusan Soroti Minol Ilegal dan Tramadol Dijual Bebas di Warung

“Kenakalan-kenakalan pemuda harus dilihat sebagai tantangan yang bisa diselesaikan dengan pendekatan kepemimpinan. Jika mereka dibina dengan benar, mereka akan tumbuh menjadi agen perubahan yang positif,” tandasnya.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
golkar bahlil
Eks Komandan TKN Prabowo-Gibran Gabung Golkar, Alasannya Bahlil Inspiratif
Kecelakaan bus Cipularang
Bus Wisata Rombongan Peziarah Alami Kecelakaan di Tol Cipularang
Longsor Tasikmalaya
Proses Evakuasi Korban Longsor Tasikmalaya Berlanjut
SPMB Jabar 2025-7
Simak! Tata Tertib Tes Terstandar SPMB Jabar 2025
dede yusuf pemisahan pemilu
Dede Yusuf Sebut Pemilu Terpisah Bisa Bikin Anggaran Bengkak!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

Link Live Streaming PSG vs Inter Miami Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

5

62 Jiwa, 15 Rumah dan Pondok Pesantren di Garut Terdampak Banjir
Headline
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
Hutan Amazon
Netizen Indonesia Serbu Rating Hutan Amazon, Balasan Atas Penurunan Rating Gunung Rinjani?
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.