Agnes Gracia Lengkapi Berkas, Sidang Perdana Segera Dilaksanakan

Penulis: Saepul

Agnes gracia
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pengadilan Negeri  (PN) Jakarta Selatan akan segera menggelar sidang perdana bagi anak yang berkonflik dengan hukum, Agnes Gracia Heryanto (15) dalam kasus penganiayaan Christalino David Ozora.

Sidang diversi kekasih Mario Dandy itu dilakukan, setelah dilimpahkannya berkas perkara bersangkutan ke PN Jakarta Selatan

“Perkara pidana anak atas nama Terdakwa Anak AG telah dilimpahkan oleh kejaksaan negeri Jakarta Selatan ke PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).

BACA JUGA: Polres Mataram Buka Aduan Online Selama Ramadhan

Djuyanto menyebut, sidang Agnes akan dilaksanakan  oleh hakim tunggul Saut Maruli Tua Pasaribu. “Hakim tunggal tersebut telah menetapkan tahapan diversi sebagaimana ketentuan pasal 52 UU No.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,  yaitu dengan menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama,” tutur Djuyanto.

Sekedar informasi, sidang diversi yang akan dijalani oleh Agnes gracia merupakan pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Kekasih Mario Dandy ini sebelumnya telah menjalani penahanan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) usai ditetapkan sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum.

Berbeda dengan Agnes, Mario Dandy bersama rekannya yang tersangkut dalam kasus aniaya David, Shane Lukas menjalani penahanan di Polda Metro Jaya.

Sementara David sebagai korban, masih menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Mayapada. Meski begitu kondisi David semakin membaik.

BACA JUGA: Pria di Palmerah Tewas Terjebak di Tengah Tawuran Remaja

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
sengketa 4 pulau-2
4 Pulau Resmi Kembali ke Aceh, DPR Minta Segera Dibuat Keppres
Berita Lainnya

1

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

2

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

3

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

4

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

5

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.