JAKARTA,TM.ID: Judi Online mulai di mainkan anak-anak. Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan hal tersebut sangat mengkhawatirkan. Apalagi, masyarakat yang ikut judi tidak hanya orang dewasa, tetapi ada anak kecil yang masih Sekolah Dasar (SD).
“Nah ini sesuatu yang menggelisahkan untuk kita semua karena memang orang-orang yang terlibat di judi ini banyak ibu rumah tangga, anak SD pun ada yang ikut, ini yang kita khawatirkan,” ujarnya dalam diskusi Polemik Trijaya FM, Sabtu (26/8).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat penyebaran uang melalui transaksi meningkat tajam. Pada 2021 nilainya mencapai Rp57 triliun dan naik signifikan pada 2022 menjadi Rp81 triliun.
BACA JUGA : Dampak Kecanduan Judi Online Salah Satunya Kesehatan Mental
Menurutnya, dari data kenaikan transaksi keuangan yang ditemukan oleh PPATK ini, artinya pada saat pandemi makin banyak masyarakat yang ikut judi. Tapi hal tersebut sangat wajar karena saat awal pandemi banyak yang menghabiskan waktu hanya di rumah.
Kondisi tersebut bahkan membuat banyak rumah tangga yang rusak. Sebab, penghasilan yang tidak seberapa yang harusnya digunakan untuk kebutuhan, justru dipakai untuk judi.
“Karena orang lebih banyak waktu di rumah dan berharap sesuatu lebih. Harusnya pendapatan Rp100 ribu keluarga bisa buat beli susu anak, kebanyakan itu dimainkan judi khususnya judi. Jadi banyak juga rumah tangga yang hancur akibat judi online,” jelasnya
Natsir Menambahkan, jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait judi online yang masuk ke PPATK juga meningkat. Pada 2021 jumlahnya sebanyak 3.446 dan pada 2022 melonjak hingga 11.222 laporan.
(Usamah)