BANDUNG,TM.ID: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung berkoordinasi untuk melakukan distribusi dan pengawasan logistik jelang pemilu 2024.
Kordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Bandung, Bayu Muhammad menyampaikan bahwa dalam beberapa pendistribusian logistik atau proses sortir lipat pihaknya menemukan beberapa mekanisme atau prosedural yang tidak dilakukan KPU, baik pendampingan atau pengarahan.
BACA JUGA: Akun Instagram KPU RI Diserbu Netizen Terkait Dana Transportasi KPPS
Misalnya saja saat melakukan sorlip, Bawaslu menemukan penjagaan gudang logistik yang sangat kurang dan masih banyak pihak yang memang seharusnya tak masuk ke gudang masih bisa berlalu lalang.
“Kami perlu menegaskan pada jajaran kami untuk melakukan pengawasan yang begitu melekat di masing-masing gudang setiap kecamatan dan harusnya fasilitas gudang memenuhi aturan prosedural yang berlaku di antaranya jauh dari rawan bencana dan lainnya,” kata dia, Senin (29/1/2024).
Bukan itu saja, instalasi listrik yang memenuhi dan kapasitas gudang yang sesuai dengan kebutuhan ukurannya, termasuk gudang logistik perlu dilengkapi CCTV supaya bisa terpantau selama 24 jam. Itu dinilai penting, karena pengawas harus mengatur waktu ketika melakukan pemantauan.
“Jajaran panwascam kan tiga orang, sehingga mereka harus mengatur waktu mengawasi gudang logistik di setiap kecamatan selama 24 jam. Sejauh ini sebenarnya jika dikatakan ideal secara keseluruhan gudang logistik belum,” ucapnya.
“termasuk misalnya ada satu kecamatan baru memiliki gudang logistik baru minggu kemarin, seperti Sumur Bandung, dikarenakan kurangnya ada tempat yang representatif untuk dijadikan gudang, termasuk beberapa kecamatan ada pergantian gudang karena gudang lama alami kerusakan atau kebocoran yang khawatirnya surat suara masuk ke gudang ini rembesan air bisa merusak surat suara ditambah lagi surat suara yang memang dilaporkan KPU kota Bandung kami masih belum memiliki data pastinya dari mereka,” lanjutnya.
Saat ini pendistribusian logistik ke kecamatan, baru pada logistik bilik suara. Sedangkan logistik masuk 100 persen ke gudang logistik KPU Kota Bandung seluruhnya sudah dilakukan per tanggal14-15 Januari 2024.
BACA JUGA: Bawaslu Kota Bandung Ingatkan Penyelenggara Pemilu Supaya Netral
“Yang baru masuk ke kecamatan itu barulah bilik suara. Ditakutkannya distribusi kalau memang mengacu aturan bisa dilakukan H-1 pemilihan, namun tak salahi aturan jika KPU bisa mendistribusikannya lebih cepat,” jelasnya.
“Yang menjadi titik rawan itu jika KPU secara serentak mendistribusikan di tanggal yang sama, untuk seluruh kebutuhan logistik ke seluruh kecamatan, itu akan sedikit repot dalam pengawasannya,” kata dia menambahkan.
(Rizky Iman/Masnur)