JAKARTA,TM.ID: Polisi berhasil menangkap pelaku pengancam terhadap Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan. Ponsel genggam milik pelaku yang berinisial AWK (23) turut disita polisi sebagai barang bukti.
“Kita mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran yaitu alat-alat yang dipakai di handphone ataupun yang lainnya,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho dalam siaran persnya, Sabtu (13/1/2024).
Sebelumnya, pelaku pengancam Anies Baswedan diringkus oleh kepolisian di Jember, Jawa Timur. Pelaku merupakan pemilik akun Tiktok @calonistri71600, yang menuliskan komentar ancaman penembakan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
BACA JUGA: Pengancam Tembak Anies Baswedan Diperiksa, Relawan Garis Keras Capres?
“Dari hasil interogasi, pelaku telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada Anies saat live TikTok beberapa waktu lalu,” tuturnya.
Lebih lanjut, kata Shandi, pihaknya belum dapat memastikan keterkaitan pelaku dengan paslon tertentu. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap pelaku, untuk mengetahui motif dari ancaman yang dilontarkan pelaku lewat media sosial.
“Informasi terkini dari yang menangani yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur,” pungkasnya.
(Saepul/Dist)