Khofifah Merapat, TKN Prabowo-Gibran Pede Menang di Jatim

khofifah tkn prabowo gibran
Foto (Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid meyakini, dengan bergabungnya Khofifah Indar Parawansa memiliki kans kuat suara di Jawa Timur (Jatim).

“Kami yakin pasangan Prabowo-Gibran akan menang mutlak dan menang tebal di Jatim dan akan menang secara nasional dan yakin pemilu hanya akan dilaksanakan dalam satu putaran,” kata Nusron dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Kamis (12/01/2024).

Ia juga mengatakan, bergabungnya Gubernur Jatim itu, menambah kepercayaan timnya untuk menang di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Target TKN Prabowo dan Gibran Raih Dukungan Pemilih Muda di Atas 50 Persen

“Targetnya menang tebal, targetnya menang tebal, setebal-tebalnya. Targetnya menang tebal supaya bisa dibuat membayar utang di daerah-daerah yang potensi kalah,” ucap Nusron.

Nusron menyebut, daerah yang berpotensi kecil menyumbang suara untuk Prabowo-Gibran, diantaranya Bali, Aceh, dan Sumatera Barat.

“Misal, kayak Bali, itu kan mungkin ada potensi kalah. Misal, Aceh, masih berat Aceh. Sumatera Barat sudah 50:50,” katanya.

Sebelumnya, Khofifah resmi diangkat menjadi Dewan Pengarah sekaligus Juru Kampanye Nasional TKN Prabowo-Gibran.

Nusron menuturkan, TKN telah menerbitkan surat keputusan bergabungnya Khofifah yang akan efektif berlaku pada Minggu, 21 Januari 2024.

“SK-nya sudah dibuat, namun SK-nya mungkin akan efektif mulai tanggal 21 Januari,” katanya.

Lebih lanjut, kata dia, Khofifah akan cuti sebagai Gubernur Jatim selama bertugas di TKN Prabowo-Gibran.

Menurutnya, Khofifah akan rehat hingga masa jabatannya sebagai Gubernur Jatim berakhir pada 13 Februari 2024, sementara hari pemungutan suara pemilu berlangsung pada 14 Februari 2024.

“Kalau dia cuti terus-menerus, ya, begitu pemilu, langsung selesai jadi gubernur karena beliau berakhir jadi gubernur tanggal 13 Februari. Harusnya selesai (masa jabatan gubernur) kan tanggal 31 Desember (2023), tetapi karena ada putusan MK (Putusan MK Nomor 143/PUU-XXI/2023, red.), maka diperpanjang lagi sesuai dengan SK sebelumnya,” terangnya.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasyim Asy'ari
Jokowi Belum Terima Kepres Pemberhentian Hasyim Asy'ari
Winger Persib Bandung Antusias Sambut AFC Champions
Winger Persib Bandung Antusias Sambut AFC Champions League Two
perusahaan tekstil indonesia
'Kiamat' Industri Tekstil Indonesia, 11.000 Pekerja Kena PHK!
46 Jiwa Warga Cimahi Tinggal Satu Atap
Viral 46 Warga Cimahi Tinggal Satu Atap, Begini Kondisinya
Draft Liga 1 2024/2025 Bocor
Draft Liga 1 2024/2025 Bocor, Bojan Hodak Beri Komentar
Berita Lainnya

1

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

2

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Pegi Setiawan Bebas, Ini Pertimbangan Hakim

5

Vespa Primavera Batik Sentuhan Ekslusif, Rilis Mendekati 17 Agustus
Headline
Warga Pelosok di Bandung Barat Melahirkan Tengah Hutan
Jalan Beralas Tanah, Warga Pelosok di Bandung Barat Melahirkan Tengah Hutan
cana mantan bupati langkat
Cana Eks Bupati Langkat yang Punya 'Kerangkeng Manusia' Divonis Bebas
kaesang Ahmad Syaikhu
Ke Markas PKS, Kaesang Usul Ahmad Syaikhu Dampingi Anies di Pilgub Jakarta
RI Kutuk Serangan Israel di Sekolah Al-Jaouni kamp pengungsi Nuseirat
RI Kutuk Serangan Israel di Sekolah Al-Jaouni Kamp Pengungsi Nuseirat, Gaza Tengah