Knalpot Bising Jadi Sasaran Polda Jabar, Kampanye Terbuka Dilarang Pakai Brong

Dirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wibowo mengimbau tentang knalpor bising dilarang saat kampanye terbuka. (Foto: Dok Polda Jabar)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Penindakan terhadap para pengguna kendaraan bermotor yang memakai knalpot bising dilakukan Ditlantas Polda Jawa Barat.

Hal itu dilakukan selama masa kampanye terbuka pemilu tahun 2024. Pengawasan dilakukan muali dari tanggal 10 Januari sampai 20 Januari 2024 mendatang.

“Ke depan kegiatan rutin ditingkatkan mulai tanggal 10 sampai 20 Januari, dengan sasaran knalpot brong. Harapan tidak ada lagi masyarakat menggunakan knalpot brong,” ungkap Dirlantas Polda Jabar Kombes. Pol. Wibowo, Kamis (11/1/2024).

BACA JUGA: Ribuan Knalpot Bising di Kota Bandung Dimusnahkan Polrestabes Bandung

Kombes Pol. Wibowo juga menyampaikan, kegiatan yang ditingkatkan itu diharapkan bisa membuat pelaksanaan kampanye aman dan damai. Tidak terdapat pihak terprovokasi atau memprovokasi.

“Akan dilakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara kampanye terbuka untuk melarang pendukung memakai knalpot brong. Petugas di lapangan telah disiapkan dengan fasilitas hand held untuk penindakan dan mobile system,” jelas Dirlantas.

Wibowo melanjutkan, kalau knalpot bising bukanlah knalpot standar. Kebisingan knalpot sudah diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Terdapat sanksi yaitu pidana satu bulan penjara atau denda Rp 250 ribu apabila menggunakan knalpot bising.

BACA JUGA: Ini Risiko Mobil saat Diisi Oli Kepenuhan, Gangguannya Banyak

Menurutnya ada tiga faktor, aspek yuridis yang jelas sudah melanggar aturan. Dari sisi kesehatan, emisi gas yang dikeluarkan knalpot bising lebih tinggi dibandingkan knalpot standar.

“Secara sosiologis, masyarakat terganggu dengan keberadaan knalpot bising. Semakin banyak knalpot brong, semakin banyak polusi yang dihasilkan. Knalpot brong dapat memicu konflik sosial atau muncul provokasi dan terprovokasi. Contoh kasus gara-gara knalpot brong terjadi tawuran antar kelompok atau kampung,” jelas Kombes Pol Wibowo.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemkot Bandung tetap Cari Alternatif Pengelolaan Sampah
Pemkot Bandung tetap Cari Alternatif Pengelolaan Sampah, Selain TPPAS Legok Nangka
Korban Bencana Longsor Tasikmalaya
Korban Bencana Longsor Tasikmalaya Dapatkan Bantuan Pemerintah
bank bjb Banking Service Excellence 2024
bank bjb Raih Penghargaan Banking Service Excellence 2024
Elkan Baggott Skuad Ipswich Liga Primer Inggris
Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott Masuk Skuad Ipswich untuk Liga Primer Inggris
Suami di Tagerang Tega Bakar Istrinya
Miris! Suami di Tagerang Tega Bakar Istrinya Sendiri, Ini Penyebanya
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0
Headline
Cody Gakpo Man of the Match Belanda vs Rumania
Cody Gakpo: Man of the Match Belanda vs Rumania Euro 2024
Ribuan Buruh se-Jabodetabek Bakal Unjuk Rasa
Ribuan Buruh se-Jabodetabek Unjuk Rasa di Depan Istana Negara
De Ligt Merapat ke Manchester United
Dapat Diskon dari Bayern Munchen, De Ligt Merapat ke Manchester United?
BWF Zhang Zhi Jie
BWF Buka Suara Soal Insiden Meninggalnya Zhang Zhi Jie