BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sedang membuat pengunjung merasa nyaman untuk menikmati wahana baru Monumen Perjuangan (Monju). Salah satu caranya dengan menyediakan lahan parkir resmi, bagi pengguna roda dua dan empat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, bagi pengguna roda dua bisa parkir di Jalan Majapahit atau Gasibu Barat. Sedangkan roda empat bisa parkir di Taman Gentong depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Alhamdulillah mulai Sabtu ini, Gasibu Barat/Jalan Majapahit bisa parkir roda dua. Roda empat parkir di depan gedung DPRD Provinsi Jabar yaitu Taman Gentong. Ini sudah seizin dari Pemprov, akan kita mulai coba untuk Sabtu dan Minggu ini,” ucap Ema Sumarna, Senin (8/1/2024).
BACA JUGA: Soal Sampah Tahun Baru, Pemkot Bandung Terjunkan 427 Petugas Kebersihan
Untuk menghindari parkir liar, Pihaknya akan siagakan 6 truk Satpol PP di Jalan Surapati. Tak hanya itu, Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat (Jabar) untuk menjadikan lahan di Monju Utara sebagai tempat parkir dan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sekitar taman Monju.
Ema mengatakan, tidak boleh ada penambahan jumlah PKL. Sehingga, Satgas PKL harus memastikan dan mengunci jumlahnya.
“Kita pasang dari Subuh 6 truk agar tidak ada parkir di Surapati. Semua diarahkan ke Monju Utara. Tidak boleh ada PKL di fasilitas umum Monju. Depan Pengadilan juga dikosongkan, semua didorong ke utara. Ini kita koordinasikan dengan Pemprov Jabar,” kata dia.
Selain itu, Ema menegaskan, di Jalan Sentot Alibasya dan Jalan Diponegoro juga tidak boleh ada kendaraan parkir dan PKL yang berjualan.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Genjot Optimalisasi Pengelolaan Sampah di TPST Gedebage
“Area parkir Jalan Majapahit hanya untuk Sabtu-Minggu kita akomodir. Senin-Jumat harus clear area parkir. Jalan Sentot Alibasya juga tidak boleh dijadikan kantong parkir,” tegasnya.
(Rizky Iman/Masnur)