Cegah Penyebaran saat Libur Nataru, Kemenkes Imbau Penuhi Vaksin Covid-19

vaksin covid-19
Ilustrasi (iStock)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat agar segera memenuhi dosis vaksin Covid-19 guna mengantisipasi peredaran lonjakan kasus saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksin COVID-19, segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat di Puskesmas atau Kantor Kesehatan Pelabuhan, jangan ditunda tunda,” kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Kemenkes, melansir Antara, Minggu (17/12/2023).

Aturan untuk melengkapi dosis vaksin Covid-19 sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023 tertanggal 15 Desember 2023.

BACA JUGA: Komisi X DPR Netty Heryawan: Waspadai Covid 19 Jelang Libur Nataru

Ia mengatakan, situasi Covid-19 menunjukkan peningkatan kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023.Kasus Covid-19 berjumlah 336 orang, berdasarkan data hingga Jumat (15/12/2023)  kemarin.

Dengan demikian, kata dia, harus dilakukan upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat, salah satunya vaksinasi.

“Bagi masyarakat, terutama lansia dan dewasa yang memiliki komorbid serta penyandang imunokompromais, yang sudah pernah memperoleh vaksinasi COVID-19 minimal 6-12 bulan yang lalu, dapat diberikan satu dosis vaksin COVID-19,” kata Maxi.
Ia menuturkan, status vaksinasi akan teregister dalam Pcare Vaksinasi selama masa transisi, selanjutnya dapat dicatatkan dalam Aplikasi Sehat Indonesiaku ASIK dan melalui SIM RS SIMPUS atau sistem pencatatan lain yang terintegrasi dalam SATUSEHAT.
Adapun sertifikat tersebut dapat diunduh melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile. Apabila terdapat kendala dalam penginputan dapat mengirimkan email ke [email protected]. Maxi mengimbau masyarakat menerapkan penggunaan masker saat sakit atau pada tempat umum yang beresiko penularan COVID-19.
Selain itu, merutinkan kebiasaan mencuci tangan guna memberikan perlindungan optimal dari penularan COVID-19.
“Segera periksakan diri jika sakit dan memiliki gejala COVID-19 seperti demam, batuk, pilek, sesak nafas, dan kalau tes COVID-19 positif lakukan isolasi,” katanya.
(Saepul/Usk)
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perluasan Kewenangan Intelkam dalam RUU
Perluasan Kewenangan Intelkam dalam RUU Polri Picu Polemik
Hari Kemerdekaan Kemerdekaan Amerika Serikat
Perayaan HUT Amerika Serikat Identik dengan Kembang Api, Kenapa?
Dan Ashworth Manchester United
Dan Ashworth Ungkap 4 Pemain yang Bakal Dibeli Manchester United
Perceraian Ruben Onsu
Jelang Sidang Perceraian, Ruben Onsu Posting Foto bareng Sarwendah
kematian afif (1)
Ada Kejanggalan dalam Kematian Afif, LBH Padang Laporkan Kapolda Sumbar
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!