BANDUNG,TM.ID: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonakatif, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli meminta dukungan kepada masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang berjalan .
“Saya mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia. Bahwa memang di dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah, tentulah banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus kita korbankan,” ujar Firli di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023) .
BACA JUGA: KPK Bisa Pecat Firli Bahuri, Tunggu Ditetapkan Sebagai Terdakwa
Ia juga meminta kepada masyarakat dalam menghormati proses hukum, untuk menjunjung asas praduga tak bersalah dan meminta tidak menghakimi dirinya.
“Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, supaya tidak menebar mengembangkan ataupun menyusun narasi atau opini yang akan menyesatkan kita semua. Bahkan cenderung menghakimi kita semua,” ucapnya.
“Tentu kami berharap rekan-rekan semua mengawal seluruh proses hukum yang berjalan kita hormati asa s praduga tak bersalah dan juga kita pastikan bahwa kepastian hukum akan berjalan,” katanya.
Diketahui, ia menjalani pemeriksaan sekitar lebih dari 10 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 19.31 WIB dan tidak menjalani penahanan.
“Tadi saya hadir, mohon maaf kepada rekan-rekan, lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik, dalam rangka memberikan keterangan saya hari ini, saya memberikan keterangan sampai malam hari ini,” ujar Firli.
(Saepul/Usk)