Perangi Penipuan Online, Kominfo luncurkan AduanNomor.id

Kominfo perangi penipuan online
Perangi Penipuan Online, Kominfo luncurkan AduanNomor.id (dok. kominfo)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya meminimalkan kasus penipuan online melalui telepon dan layanan pesan singkat atau short messages system (SMS).

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto menyatakan upaya itu salah satunya dengan peibatan masyarakat untuk mengadukan nomor seluler yang digunakan untuk penipuan.

“Kominfo membuka kanal website AduanNomor.id bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan terhadap nomor-nomor yang digunakan untuk penipuan, penawaran judi online, maupun iklan spam,” jelasnya dalam Konferensi Pers Antisipasi Penipuan Online Melalui Aduan Nomor, di Press Room Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023)

BACA JUGA : Waspada! 5 Modus Penipuan Online, Ada yang Lewat Email

Lebih lanjut Toni menjelaskan, Kominfo pemblokiran nomor seluler dilakukan berdasarkan aduan masyarakat.

“Pemblokiran berdasarkan aduan, permintaan dapat dilakukan dengan melampirkan screenshot SMS atau rekaman percakapan yang terindikasi penipuan,” tegasnya.

Toni mengatakan laporan tersebut akan diverifikasi petugas untuk kemudian dilakukan pemblokiran oleh operator apabila terbukti.

“Setiap bulannya, operator akan melaporkan pemblokiran nomor kepada Kementerian Kominfo,” tuturnya.

Mengenai penanganan aduan pemblokiran nomor, Toni menyatakan prosesnya membutuhkan waktu 1×24 jam.

“Begitu laporan sudah terverifikasi, Kominfo sampaikan ke operator, nomor seluler diblokir dalam kurun waktu 1×24 jam,” tandasnya.

Ia menyatakan, berdasarkan catatan kominfo Selama bulan Agustus s.d. Pertengahan November 2023, Kementerian Kominfo telah menerima laporan 958 kasus penyalahgunaan telepon dan SMS untuk penipuan online.

Kementerian Kominfo juga telah menyediakan layanan aduan konten penipuan pada website, platform digital, atau media sosial, melalui AduanKonten.id. Selain itu, Kementerian Kominfo juga menyiapkan mekanisme pengecekan dan pelaporan rekening bank yang terindikasi melakukan penipuan melalui CekRekening.id.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
pengendara motor musim hujan jakarta hujan terus
BMKG Ungkap Penyebab Jakarta Hujan Terus Meski Sudah Kemarau
Tekstil Impor Ancaman Serius
Gempuran Tekstil Impor, Ancaman Serius bagi Industri TPT Lokal
Alberto Rodriguez: Hati Saya Akan Selalu Biru
Alberto Rodriguez: Hati Saya Akan Selalu Biru
Final Four Proliga Jadi Milik Tim Putri Jakarta Pertamina Enduro
Laga Pembuka Final Four Proliga Jadi Milik Tim Putri Jakarta Pertamina Enduro
Sosok Pengganti Fitrul Dwi Rustapa
Sosok Pengganti Fitrul Dwi Rustapa di Persib Bandung Akhirnya Terjawab
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
dirut starbuks indonesia
Komisaris dan Dirut Emiten Pengelola Starbucks Indonesia Kompak Mundur
Hadapi Prancis di Perempat Final Euro 2024 Portugal
Hadapi Prancis di Perempat Final Euro 2024 Portugal Siap Curi Cela Lini Belakang
Manchester United Lepas Marcus Rashford
Manchester United Lepas Marcus Rashford di Musim Panas?
David Raya Resmi Dipermanenkan Arsenal
David Raya Resmi Dipermanenkan Arsenal dari Brentford