DEPOK,TM.ID: Kisah tragis dialami Seorang remaja putri di Depok diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Korban berusia 15 tahun yang diduga dijual oleh ibu kandungnya sendiri ke seorang pria warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi.
Ibu korban, RAD tega menjual korban seharga Rp 6 juta untuk dieksploitasi.
Korban diduga dipaksa melakukan hubungan intim dengan pelaku. Perbuatan tersebut dilakukan sebanyak tiga kali.
Kasus ini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok. RAD dan seorang pria WNA Arab sudah diamankan polisi.
BACA JUGA : Polri Bantah Tuduhan Kriminalisasi dan Politisasi Panji Gumilang
“Ya benar, kami telah mengamankan dua orang pelaku, satu orang perempuan merupakan ibu kandung korban, sedangkan yang satunya lagi WNA,” kata Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare melansir beritasatu, Sabtu (11/11/2023).
Dalam hal ini RAD mengaku menjual anak kandungnya pada pria asal Arab yaitu T seharga Rp 6 juta. Anaknya kemudian dibawa ke salah satu hotel oleh T dan dipaksa melakukan hubungan seksual.
“Anaknya disuruh melakukan hubungan layaknya suami istri di salah satu hotel,” ujarnya.
Terungkapnya kasus ini bermula ketika korban menceritakan apa yang dialami kepada pamannya. Kemudian paman korban mengantar korban ke polisi untuk melapor.
Sejauh ini RAD dan T masih diperiksa penyidik. Polisi juga sudah melakukan visum terhadap korban.
(Usamah)