Panglima TNI Tegaskan Lettu AAP Akan Diproses Hukum, Soal Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual di TNI
Panglima TNI Tegaskan Lettu AAP Akan Diproses Hukum, Soal Kekerasan Seksual (pmjnews)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan Lettu AAP yang diduga melakukan kekerasan seksual ke sejumlah bawahannya akan diproses hukum.

“Seperti yang kemarin saya sampaikan, nanti akan diproses hukum,” ujar Yudo Margono kepada wartawan usai olahraga bersama dalam rangka HUT ke-78 TNI di Monas, Jakarta Pusat melansir pmjnews, Minggu (24/9/2023).

Sementara itu, Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian mengatakan Lettu AAP sempat ditangkap pada 16 September pukul 21.15 WIB. Namun, AAP diduga kabur lewat jendela Kantor Staf 1/Intelijen saat borgol tangannya terlepas.

BACA JUGA : Legistalor yakin Kapolri Bentuk Tim Usut Kematian Ajudan Kapolda Kaltara

“Yang bersangkutan sedang diproses karena dugaan kasus asusila. Untuk para saksi-saksi sedang dimintai keterangan oleh penyidik,” jelas Hendhi Yustian kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).

Terkait status dan jumlah korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Lettu AAP, lanjut Hendhi, masih dalam proses pemeriksaan. Menurut dia, penyidik masih mendalami perkara tersebut.

“Masih proses pemeriksaan, saya belum dapat keterangan dari penyidik. Perkembangan saya ikuti terus,” tukas Hendhi.

Seperti diketahui, Sejumlah 7 anggota TNI AD melaporkan telah menjadi korban pelecehan seksual oleh seniornya yang menjabat sebagai Danrai C Kesatuan Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad. Sosok oknum Perwira TNI tersebut berinisial Letnan Satu atau Lettu AAP.

AAP diketahui telah melancarkan aksi pelecehan sejak tahun 2021 hingga tahun 2023. Dilaporkan bahwa AAP melakukan pencabulan pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, hingga Juli 2023.

Ketujuh anggota TNI tersebut membuat laporan anonim terhadap AAP terkait aksi pencabulan. Terungkap, bahwa AAP melancarkan modus licik yakni menunggu para korban tertidur pulas.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Korupsi 6 Juta Paket Bansos Presiden
KPK Usut Dugaan Korupsi 6 Juta Paket Bansos Presiden
Komisi III DPR Apresiasi Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online
Komisi III DPR Apresiasi Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online Mulai Efektif
beasiswa santri kemenag 2024
Beasiswa Santri Kemenag 2024 Dibuka, Kuota Hanya Seribu Santri!
PPDB Jabar 2024-3
Cek, Ini Jadwal Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 2
Pendiri logo Versace-1
Kilas Balik Kehidupan Pendiri Logo Versace, Kematiannya Penuh Misteri!
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Kenaikan UKT
Megawati Tanggapi UKT Mahal, Kurangi Bansos!
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya