JAKARTA,TM.ID: Kasus judi online menjadi salah satu bidikan yang ditangani Bareskrim Polri, khusunya Direktorat Tindak Pidana Siber untuk ditindaklanjuti pada tahun 2023.
Wadir Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Dany Kustoni mengatakan, sepanjang 2023 pihaknya menemukan 77 kasus yang berkaitan dengan judi online.
“Beberapa waktu yang lalu kita sudah melakukan pengungkapan terkait dengan perjudian online. Jadi di tahun 2023 ini kita sudah menangani atau melakukan pengungkapan 77 kasus,” ujar Dany melansir PMJ News, Sabtu (9/9/2023).
BACA JUGA: Ungkap Kasus Judi Online Bali, Bareskrim Polri Tetapkan 11 Tersangka
Lebih lanjut, Dany, puluhan kasus yang terbongkar pihaknya berasal dari seluruh daerah Indonesia dan menangkap ratusan orang sebagai tersangka.
“130 tersangka sampai dengan saat ini,” kata Dany.
Ia menambahkan, pihaknya akan lebih cepat menindak kasus judi online dengan patroli siber.
“Jadi, patroli siber ini melaksanakan kegiatan 24 jam secara bergantian dan kita selalu memonitoring terkait kegiatan yang ada di ranah siber,” pungkasnya.
(Saepul/Usamah)