TOK! Shane Lukas Terbukti Aniaya David Ozora, Dibui 5 Tahun

Shane Lukas divonis 5 tahun penajra, terbukti lakukan penganiayaan terhadap David Ozora. (Foto: Istimewa)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora sekaligus rekan Mario Dandy bernama Shane Lukas divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Shane Lukas yang duduk dikursi pesakitan dijatuhi vonis lima tahun penjara. Vonis dibacakan majelis hakim, Kamis (7/9/2023).

Dia dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana penganiayaan berat secara berencana. Maka dari itu hakim pengadilan memutuskan kalau Shane Lukas dijatuhi hukuman pidana selama lima tahun.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun,” tegas Ketua Majelis Hakim, Kamis (7/9/2023).

BACA JUGA: JPU Tuntut Mario Dandy Si Penganiaya David Ozora 12 Tahun Bui

Majelis Hakim juga memerintahkan agar Shane Lukas tetap ditahan, dengan masa pidana dikurangi selama berada di dalam penjara.

Shane Lukas sebelumnya dituntut lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Jaksa meyakini kalau dia terbukti melakukan penganiayaan terhadap David Ozora bersama rekannya Mario Dandy Satriyo dan AG (15).

Bukan itu saja, Shane juga dibebankan membayar restituti senilai Rp 120 miliar. Kalau tidak bisa membayar, Jaksa meminta masa bui ditambah enam bulan lamanya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
cerita pendek sedih
Pilihan Cerita Pendek Sedih Bikin Mewek Pembaca, Lengkap dengan Dialog
toyota hilux gr sport
Recall Toyota Hilux GR Sport, Sepele Tapi Riskan!
manfaat-minum-susu-sebelum-tidur-fakta-atau-sekadar-mitos-0-alodokter
5 Manfaat Minum Susu Sebelum Tidur untuk Kesehatan
Virus West Nile
Gejala, Penularan dan Pencegahan Virus West Nile yang Mewabah di Israel
mahasiswi ITB
Mahasiswi ITB Curi Perhatian dengan Video Claymation 'The Layers'
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
pdns dirjen aptika kominfo
Masalah PDNS Belum Tuntas, Dirjen Aptika Kominfo Mundur
EIGER Adventure Siapkan Kejutan Buy One Get One
EIGER Adventure Siapkan Kejutan Buy One Get One dan Diskon Hingga 50%
pabrik narkoba terbesar di indonesia
Polisi Ungkap Pabrik Narkoba Terbesar Indonesia di Malang, Modusnya EO
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!