Pengacara PC: Periksaan Saguling untuk Bantah Tudingan Eliezer

Putri Candrawathi. (foto: Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, pemeriksaan di rumah Saguling bertujuan membantah tudingan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) yang menyebut Putri Candrawathi mendengar percakapan Ferdy Sambo dengan dirinya.

“Pemeriksaan setempat juga dapat menjelaskan bahwa mustahil klien kami, Ibu Putri, yang berada di kamar utama rumah Saguling lantai 3 mampu mendengar percakapan Bapak Ferdy Sambo dengan Ricky Rizal atau Richard Eliezer di ruang keluarga,” kata Arman Hanis, Rabu (4/1/2023).

Arman Hanis mengatakan, kesaksian Putri dikuatkan dengan kesaksian Ricky Rizal, yang menyatakan bahwa Putri berada di kamar saat Ferdy Sambo mengonfirmasi perihal peristiwa kekerasan seksual di Magelang, Jawa Tengah.

BACA JUGA: Hilang Satu Bulan, Bocah Korban Penculikan Ditemukan di Dalam Gerobak

Dalam perkara ini, Putri, Sambo, Rizal dan Eliezer merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Arman Hanis juga menyebut, DVR CCTV di rumah Saguling telah diambil oleh penyidik, khususnya di pos jaga depan rumah Saguling.

“Kemudian, tudingan Bharada E terkait CCTV di rumah Saguling juga dapat dijelaskan bahwa DVR CCTV lantai 1 dan 2, kemudian untuk lantai 3 sejak awal rumah Saguling ditempati tidak diperuntukkan untuk merekam dan disimpan dalam DVR. Namun, faktanya, DVR tersebut juga sudah disita oleh penyidik,” kata dia.

Sebelumnya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso sempat mempertanyakan kemungkinan DVR CCTV lantai 2 dan 3 kediaman Saguling tercecer di penyidik.

Pertanyaan tersebut disebabkan rekaman CCTV yang tidak menunjukkan aktivitas di lantai 2 dan 3 rumah Saguling.

Akan tetapi, Hery Priyanto yang saat itu bersaksi sebagai Ahli Digital Forensik mengatakan tidak tahu dan hanya mendapatkan rekaman CCTV dalam bentuk flashdisk, bukan DVR, dari penyidik Polda Metro Jaya.

“Seluruh aktivitas di lantai 3 rumah Saguling mustahil luput dari pengawasan klien kami, di mana hanya anggota keluarga (5 orang) yang memiliki akses sidik jari, baik lift maupun akses tangga yang selama ini secara sepihak oleh saksi/terdakwa RE katakan sebaliknya dan tidak sesuai dengan fakta di TKP,” katanya.

(Agung)

 

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Cara Top Up Gopay
Cara Top Up GoPay Melalui ATM dan BNI Mobile
VOB on Glastonbury Festival-Cover
Voice of Baceprot: Band Metal Garut Pertama Tampil di Glastonbury Festival
harga vinfast vf5
Harga Resmi Vinfast VF 5 dan Tarif Sewa Baterai di Indonesia
Layanan PDNS
Menkopolhukam: Pastikan Layanan PDNS Aktif Bulan Juli!
firli bahuri bareskrim (2)
Pengacara Firli Bahuri Minta Kasus Kliennya SP3, Polri: Tak Perlu Ditanggapi
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Eskalator di Mal PVJ Bandung
Remaja Terjepit Eskalator di Mal PVJ Bandung, Alami Patah Tulang
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024, Skor 1-0
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia