Kabel Udara Semrawut di Jaktim Mulai Diberantas Bina Marga

Kabel Udara Semrawut
IIlustrasi - Kabel Udara Semrawut. (Pixabay)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Suku Dinas (Sudin) Bina Marga dan Wali Kota Jakarta Timur memberantas kabel udara semrawut di sepanjang Jalan Raden Inten II, Duren Sawit, Selasa (15/8/2023).

Penertiban kabel semrawut itu dipimpin Wali Kota Jaktim Muhammad Anwar didampingi oleh Kepala Sudin Bina Marga Jaktim Benhard Hutajulu.

Anwar bahkan ikut memotong kabel serat optik yang menjuntai ke bawah di Jalan Raden Inten II.

“Hari ini kita melakukan pemotongan utilitas kabel-kabel yang semrawut, yang berantakan. Kabel-kabel udara akan dipindahkan ke dalam tanah,” kata Anwar.

Penertiban kabel itu selain dalam rangka penataan kota, kata dia, juga untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan seperti di Jalan Antasari, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Kabel FO Diduga Milik XL Axiata Makassar Jerat Pasutri, Pihak Provider Kemana?

“Tinggi kabel udara ini terkadang tak sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga sering kali mengganggu kendaraan yang melintas,” ujarnya.

Kabel-kabel udara yang dipotong itu, kata dia, sudah tidak lagi berfungsi. Kabel yang ditertibkan itu panjangnya sekitar 2,2 kilometer yang dimiliki oleh 17 provider.

Setelah melakukan penertiban kabel di Jalan Raden Inten II, Sudin Bina Marga Jaktim juga akan menertibkan kabel udara di Jalan Pahlawan Revolusi dan Jalan Laut Arafuru, Duren Sawit.

“Pokoknya secara bertahap kita lakukan, diutamakan di kawasan yang kabelnya semrawut, yang berantakan dan mengganggu lalu lintas,” kata Anwar menegaskan.

Jumlah petugas yang dikerahkan untuk menertibkan kabel semrawut sebanyak 34 personel.

Baca Juga : 3 Langkah Tangani Kabel Semrawut di Kota Bandung, Akhir Tahun Harus Tuntas

Sementara itu, Kasudin Bina Marga Jaktim Benhard Hutajulu menargetkan penertiban kabel udara di sepanjang Raden Inten dapat selesai selama satu pekan.

Menurut dia, sebelum penertiban kabel udara itu pihaknya sudah menghubungi Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) agar memberitahu anggotanya untuk menata dan mengikat rapi kabel-kabel yang menjuntai ke bawah.

“Ketinggian kabel tidak sesuai dengan aturan yang mencapai minimal 4,2 meter. Kabel yang ada, menjuntai sekitar 3 meter dan dapat mengganggu lalu lintas, sehingga kita potong,” kata Benhard.

Dia juga meminta kepada Apjatel untuk melakukan percepatan agar tidak ada lagi kabel udara yang mengganggu pengguna jalan.

(Aziz/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
shakti hotel bandung malam tahun baru
Shakti Hotel Bandung Ajak Anda Rayakan Momen Spesial Malam Tahun Baru
sidang isbat rizky febian ditolak
Permohonan Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Harus Nikah Ulang?
siswa SD Subang korban bully
Siswa SD di Subang Meninggal Dunia, Diduga Korban Bully Kakak Kelas!
tom lembong korupsi impor gula-10
Penasihat Hukum Tom Lembong Nyatakan Kejagung Langgar KUHAP dan Melawan Hukum
wapres filipina ancam bunuh presiden-1
Buntut Ancaman Pembunuhan Presiden, Duterte Dipanggil Pihak Berwajib
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

BRIN Ubah Minyak Kelapa Menjadi Bio-jet Fuel

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Tim Dosen Tel-U Raih Best Paper Award di IEEE Conference 2024: Angkat Kearifan Lokal dalam Pencegahan Disinformasi

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Piala AFF 2024, Timnas Indonesia, Timnas Vietnam, PSSI, ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024
Timnas Indonesia Prioritaskan Regenerasi di ASEAN Cup 2024, Target Tetap Final
Fransesco Bagnaia
Francesco Bagnaia: Radio Tim di MotoGP Belum Siap, Apa Manfaatnya?
Brace Cristiano Ronaldo
Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
arkhan kaka
Arkhan Kaka Jadi Pemain Paling Bontot Masuk Skuat Piala AFF 2024