Pendaftaran CPNS 2023 Bakal Dibuka!

CPNS 2023
(Net)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah memastikan akan membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Selain CPNS , ada rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) yang meliputi seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal tersebut di sampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Senin (30/1/2023).

“Seleksi tahun ini juga terbuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujar Anas, dilansir dari laman Kemenpan-RB.

Penetapan Formasi CPNS 2023 Belum Pasti

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji mengatakan, jika belum menerima penetapan formasi 2023. Penetapan kebutuhan formasi tersebut berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Hingga saat ini belum ada keputusan terkait penetapan kebutuhan (formasi) tahun 2023 dari Kementerian PANRB,” kata Iswinarto, Rabu (7/6/2023).

Maka dari itu pihaknya menghimbau masyarakat untuk selalu memantau portal resmi untuk melihat informasi terbaru dari pendaftaran CPNS 2023.

Formasi CASN 2023

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas telah memaparkan, pemerintah fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.

Tapi pemerintah juga akan membuka dan memberi prioritas pada sejumlah formasi seperti. Talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi, Hakim, Jaksa, Dosen, Tenaga teknis tertentu lain.

Meski belum pasti bukanya, maka tidak ada salahnya untuk menyimak syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Menurut aturan sebelumnya, berikut merupakan syarat mengikuti CASN.

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/prajurit TNI/Polri.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang kamu lamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

BACA JUGA: Tips Mengelola Keuangan Untuk Milenial

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Menkomdigi Tegaskan Tingkatkan Pengawasan Situs Judi Online
Menkomdigi Tegaskan Tingkatkan Pengawasan Situs Judi Online di Indonesia
Mobil TV Nasional Alami Kecelakaan Parah di Tol Pemalang
Sopir Truk Penabrak Mobil TVOne Terancam 6 Tahun Penjara!
tom lembong korupsi impor gula-4
Status Tersangka Jadi Sorotan, Tom Lembong Bakal Diperiksa Lagi!
Persebaya-Lanjutkan-Tren-Bidik-Kemenangan-Saat-Lawan-PSS-1692691134-27212836
Persebaya Duduki Puncak Klasemen Usai Tumbangkan PSIS Semarang 1-0
DPRD Kota Bandung Umumkan Formasi Lengkap Pimpinan DPRD
DPRD Kota Bandung Umumkan Formasi Lengkap Pimpinan DPRD
Berita Lainnya

1

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

2

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat