BANDUNG, TM.ID: Lagi-lagi publik dihebohkan oleh kepemilikan harta kekayaan pejabat publik yang spektakuler, setelah sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana kini giliran Kadinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti yang disorot.
Harta kekayaan yang dimiliki oleh Kadinkes Banten itu melampaui angka nominal harta kekayaan yang dimiliki Kadinkes Lampung Reihana.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama Ati Pramudji Hastuti memiliki harta kekayaan senilai Rp24,5 miliar.
BACA JUGA: Siapkan Data Pendukung, Kadinkes Lampung Minta KPK Tunda Klarifikasi LHKPN
Kekayaan yang dimiliki Ati pun lantas menjadi bahasan netizen di media sosial Twitter, bahkan ada yang mempertanyakan.
“Bung Madin melihat laporan di LHKPN bhw tercatat harta kekayaan Ati Pramudji sekitar 23,10 miliar. Setelah dibandingkan dgn Kadinkes Lampung Reihana hanya memiliki 2,7 miliar. Dapat uang darimana bu,” cuitnya akun @bung_madin.
Menurutnya, harta milik ati terdiri dari aset tanah bangunan yang bernilai Rp18,3 miliar yang tersebar di berbagai daerah dan kota-kota besar di Indonesia seperti Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, DI Yogyakarta, Serang, hingga Badung.
Memuat LHKPN yang dilaporkan Ati, dirinya memiliki beberapa kendaraan sepeda motor yang bernilai Rp430 juta.
Selain itu, Ati memiliki aset dalam bentuk lain seperti harta bergerak lainnya senilai Rp813 juta, kas dan setara kas Rp1,6 miliar, dan harta lainnya Rp3,3 miliar.
Ati juga melaporkan, dirinya bebas dari utang sehingga total harta kekayaan miliknya dibulatkan Rp24,5 miliar.
Dengan jumlah harta kekayaan itu, Ati digadang sebagai ASN terkaya se-Banten, bahkan kekayaannya di atas Pj Gubernur Banten, Al Muktabar yang bernilai Rp15,05 miliar dan Pj Sekda Provinsi Banten, M Tranggono dengan rincian total Rp19,71 miliar.
BACA JUGA: KPK Jadwal Ulang Klarifikasi LHKPN Sekda Jawa Timur
(Saepul/Dist)