PBHI: Pelaporan Awbimax Mencederai HAM!

foto (net)

Bagikan

LAMPUNG, TM.ID: Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani menyoroti polemik yang sedang dirundung Tiktoker Awbimax alias Bimo Yudo Saputro yang dipolisikan karena mengkritik Pemerintah Lampung.

Menurut Julius, upaya mempidanakan Awbimax disebut telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena sudah terbumasuk membungkam kebebasan beropini.

“Laporan kepada Bima jelas melanggar Hak Asasi Manusia, kenapa? di situ ada pembungkaman terhadap kebebasan sipil, di situ ada Kriminalisasi kebebasan berekspresi,” kata Julius Ibrani, pada Senin (17/4/2023).

BACA JUGA: HF yang Tersangkut Kasus Narkoba, Ternyata Main di Sinetron ini

“Berhak untuk menyatakan segala sesuatu dan itu dilindungi oleh Undang-Undang Dasar, itu (kebebasan berekspresi) HAM yang dijamin oleh konstitusi,” Julius menambahkan.

Julius melanjutkan, pelaporan Awbimax turut memperparah kondisi demokrasi di Indonesia yang tidak baik-baik saja. Memperkarakan Awbimax, kata Julius,  menandakan demokrasi tak lagi berprinsip pada kritik dan masukan untuk pembangunan yang lebih baik.

“Jadi situasi demokrasi sudah parah betul ketika orang yang melakukan ekspresi pendapat atau kritik atas dasar HAM tapi justru dilaporkan pidana,” jelas Julius.

Sementara itu, pelaporan Tiktoker Awbimax dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes), Zahwani Pandra Arsyad.

“Benar sudah dilaporkan tanggal 13 April kemarin,” kata Zahwani Pandra Arsyad pada Sabtu (16/4/2023).

“Berdasarkan KUHAP kepolisian tidak menolak laporan masyarakat. Semua masyarakat sama posisinya di mata hukum,” tandas Zahwani Pandra Arsyad.

BACA JUGA: Dito Mahendra Jika Mangkir Lagi Bisa Jadi DPO Polisi

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis
Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Duel Mega Bintang Daratan Eropa
Terciduk, Aktor Bollywood Selundupkan Hewan Langka-Cover
Terciduk, Aktor Bollywood Selundupkan Hewan Langka Indonesia
Pengumuman PPDB Jabar 2024
Link Pengumuman PPDB Jabar 2024 Tahap 2, Cek!
Perumda Pasar Targetkan Gedung Baru Pasar Cihaurgeulis
Perumda Pasar Targetkan Gedung Baru Pasar Cihaurgeulis Bakal Diisi Pedagang Tahun Ini
jasa joki strava
Viral, Jasa Joki Strava Bikin Orang Fomo Makin Flexing!
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya
Cawagub Sumatera Utara
PKB Usung Nagita Slavina Jadi Pasangan Bobby Nasution di Pilkada Sumut
kantor kementerian esdm digeledah
Kantor Kementerian ESDM Digeledah Bareskrim, Terkait Korupsi 2020
Aktor Bollywood Selundupkan Hewan Langka Indonesia
Terciduk, Aktor Bollywood Selundupkan Hewan Langka Indonesia