Kasus Korupsi, Wali Kota Makassar Penuhi Panggilan Kejati

wali kota makasar
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan terkait kehadirannya sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Suls atas kasus dugaan tindak pidana korupsi PDAM di hotel Four Poin by Sheraton Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/4/2023). (Antara)

Bagikan

MAKASSAR,TM.ID: Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menyatakan, telah memenuhi panggilan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi PDAM, serta premi asuransi Bumiputera tahun 2017-2019, dengan kerugian negara Rp20,3 miliar lebih.

“Saya kira pemeriksaan berjalan lancar, kita harus menghargai hukum. Alhamdulillah tadi selesai. Tadi, saya datang jam 10 selesai jam 12,” kata Danny Pomanto usai mengikuti kegiatan di Makassar, Kamis (13/4/2023).

Ia menyebut, beberapa pertanyaan berulang dilontarkan penyidik berkaitan dengan seputar hal untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana korupsi PDAM Makassar.

Berkaitan dengan hadirnya orang-orang yang menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan saat dirinya diperiksa, kata dia, itu gerakan spontanitas dan tidak ada mobilisasi massa.

BACA JUGA: KPK Perpanjang Penahanan Rafael Alun Selama 40 hari

“Iya, kita juga kaget, spontan toh. Makanya saya tadi liat, bilang anak-anak semua ini. Saya suruh pulang. Itu spontan tidak ada yang tahu. Saya juga tidak tahu kalau ada anak-anak, dan mereka sudah pulang. Mereka tadi itu agak kaget,” tuturnya kepada wartawan.

Saat ditanyakan apakah sudah ada surat pemanggilan yang dilayangkan sebelumnya oleh penyidik, kata dia, sudah ada diterima dan tidak tiba-tiba. Meski demikian, pertanyaan yang diajukan masih yang dulu, hanya saja berkas perkaranya sudah ada penetapan tersangka.

Mengenai penetapan dan penahanan dua tersangka yakni mantan Direktur Utama Haris Yasin Limpo (HYL) dan mantan Direktur Keuangan PDAM Irwan Abadi (IA), pria disapa akrab Danny ini menyatakan keprihatinan atas status tersebut.

“Pastinya kita prihatin, kita yakin teman-teman punya pembelaan juga. Dan, saya berharap beliau kuat dan fight, karena proses hukum terus berjalan. Kita hargai proses hukum dan kita doakan teman-teman kuat. Dan pasti punya pembelaan tersendiri,” kata Wali nKota Makassar itu.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua orang berstatus tersangka yakni mantan Direktur Utama PDAM Makassar Haris Yasin Limpo (HYL) dan mantan Direktur Keuangan Irawan Abadi (IA) priode 2017-2019 dan telah menjalani masa tahanan 20 hari di Lapas Kelas I Makassar.

Dari informasi diperoleh, selain Danny Pomanto turut diperiksa sebagai saksi, seperti Direktur Keuangan PDAM priode 2020-2021 Asdar Ali, Direktur Teknik PDAM priode 2017-2019 Kartia Bado.

Direktorat Teknik PDAM priode 2000 Imran Rasa, Direktur Umum PDAM Arifuddin Hamarung. Pelaksana tugas (Plt) Kabag Hukum Pemkot Makassar Andi Hikma, Dewan Pengawas PDAM Rusdi Mahadir, dan Direktur Umum PDAM priode 2020-2021 Sulfian.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jaws (1975)
Sinopsis Film Jaws (1975), Teror Hiu Putih yang Mencekam!
bank bjb
Salurkan Dana BSPS, bank bjb Tandatangani MOU dengan Kementerian PUPR
PDIP Ingin Perkuat Oposisi Megawati Adian Napitupulu
Megawati Angkat Adian Napitupulu Jadi Wasekjen PDIP
investasi Jabar
Inklusifitas Investasi, Membangun Kesejahteraan di Jawa Barat
Jerman vs Spanyol Euro 2024 adu penalti
Jelang Laga Jerman vs Spanyol Euro 2024, Ilkay Gundogan Ungkap Rahasia Penalti
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya
Cawagub Sumatera Utara
PKB Usung Nagita Slavina Jadi Pasangan Bobby Nasution di Pilkada Sumut