JAKARTA, TM.ID: Belakangan berbagai masalah yang melibatkan instansi Aparatur Sipil Negara (ASN) seakan menumbuhkan skeptis publik kepada para pegawai negara.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menyebut, penguatan integritas ASN merupakan hal yang sangat penting dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas dan transparan.
Menurutnya, intergritas ASN perlu ditingkatkan agar kepercayaan dan kepuasan dapat menunjang untuk masyarakatnya sendiri.
BACA JUGA: Menteri PANRB Bakal Beri Sanksi Pejabat dan ASN yang Langgar Bukber
“Peningkatan integritas melalui penguatan budaya kerja sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia,” kata Sekjen Anwar Sanusi pada Selasa (4/3/2023).
Hal itu dikatakan Anwar dalam sambutan secara virtual pada Apel Pagi Kementerian Ketenagakerjaan yang mengambil tema “Penguatan Integritas ASN Melalui Implementasi Permenaker Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Budaya Kerja dan Kode Etik ASN di Kemnaker”.
Dalam penguatan lini intergritas ASN, lanjut Anwar, Kemnaker telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Budaya Kerja dan Kode Etik ASN di Kemnaker. Permenaker 3 Tahun 2023 ini juga mengatur penegakan kode etik serta penindakan pada pelanggar kode etik yang dilaksanakan oleh Majelis Kode Etik.
“Dengan adanya Permenaker tersebut, budaya kerja dan kode etik di Kemnaker harus menjadi dasar dalam peningkatan integritas dan penegakan kode etik ASN Kemnaker,” ucap Anwar.
Dia memberikan pesa kepada para seluruh ASN, harus menjaga intergritas serta menjaga nilai etika sebagai pelayan publik.
“Saya yakin ASN Kemnaker dalam melaksanakan tugas sehari-hari mampu menjaga integritas, tugas, fungsi, dan profesionalitasnya sebagai ASN Kemnaker,” ucapnya.
BACA JUGA: Menteri PANRB Bakal Beri Sanksi Pejabat dan ASN yang Langgar Bukber