KPK Cekal 10 Tersangka Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

kpk korupsi
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan tindakan pencegahan dengan mencabut paspor 10 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun anggaran 2020-2022.

Tindakan pencegahan ini dilakukan guna mencegah para tersangka melarikan diri ke luar negeri.

“Semua nama tersebut tercantum dalam sistem daftar pencegahan usulan KPK, berlaku sampai dengan 1 Oktober 2023,” ujar Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Achmad Nur Saleh di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 10 tersangka dan melakukan penggeledahan di rumah mereka untuk mengumpulkan alat bukti.

BACA JUGA: KPK: Modus Korupsi Tukin KemenESDM Sengaja ‘typo’ Nilai Nominal

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini adalah dengan sengaja salah memasukkan angka tukin yang akan ditransfer.

“Mereka baginya ke tunjangan kinerja seperti tipo. Misalnya, kalau tunjangan kinerja Rp5 juta, nah, dikasih menjadi Rp50 juta. Kalau ketahuan (dia bilang) tipo nih, padahal uangnya sudah masuk Rp50 juta,” ujarnya.

Modus korupsi yang dilakukan para tersangka adalah dengan sengaja mengubah angka tukin yang akan ditransfer. Mereka memperbesar angka tukin hingga 10 kali lipat dari seharusnya.

Sejumlah lokasi juga telah digeledah, termasuk Kantor Ditjen Minerba di Tebet Jakarta Selatan, Kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, rumah tersangka di Depok, dan Apartemen Pakubuwono di Jakarta Pusat.

Dalam penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, penyidik KPK menemukan uang tunai sejumlah Rp1,3 miliar.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pantun Judi Online Kominfo
SMS Pantun Judi Online Kominfo Jadi Olok-olokan Netizen, Sindir Keras Peretasan PDN
Pemantauan Siber BSSN
Menkopolhukam: BSSN Lembaga Krusial dan Strategis Butuh Kolaborasi
pembuatan patung GWK-1
Fakta Menarik Pembuatan Patung GWK Bali, Libatkan 1.000 Pekerja
UNHCR Indonesia
Kemlu Peringatkan Para Pengungsi di UNHCR Indonesia untuk Menghormati Aturan Hukum
Alasan Bojan Hodak Belum Hadir
Ini Alasan Bojan Hodak Belum Hadir di Sesi Latihan
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0
Headline
ketua kpu RI Hasyim Asy'ari
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Tindakan Asusila
Lionel Messi Tak Perkuat Argentina di Olimpiade Paris
Lionel Messi Tak Perkuat Argentina di Olimpiade Paris 2024
saksi sidang Praperadilan Pegi Setiawan
5 Saksi Bicara dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Jokowi Backup Semua Data Nasional
Instruksi Jokowi, Backup Semua Data Nasional!