Penasehat Hukum Ungkap Keadilan untuk Thomas Lembong: Mengakhiri Kriminalisasi yang Tak Berdasar

Ungkap Keadilan untuk Thomas Lembong
Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong (kiri) berjalan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (1/11/2024) (Antara)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Persidangan Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengungkap fakta-fakta yang sangat mencolok mengenai kriminalisasi terhadap Thomas Trikasih Lembong. Proses hukum yang dialaminya tidak hanya melanggar hak-haknya sebagai warga negara, tetapi juga mencerminkan penyalahgunaan kekuasaan yang sangat merugikan.

Dalam persidangan ini, terbukti bahwa semua tuduhan yang diarahkan kepada Lembong tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Penetapan tersangka terhadapnya harus dinyatakan tidak sah karena pelanggaran Hak Dasar Thomas Lembong tidak diberikan hak untuk memilih penasihat hukumnya sendiri, yang merupakan hak dasar setiap tersangka.

Hal ini jelas melanggar Pasal 54 dan 55 KUHAP, dan menjadikan seluruh proses penetapan tersangka tidak sah.

“Kekurangan Bukti yang Sah ; Penyidik tidak mampu memenuhi syarat dua alat bukti yang sah untuk menetapkan Lembong sebagai tersangka. Tidak ada bukti yang menunjukkan adanya kerugian keuangan negara yang nyata, yang merupakan inti dari tuduhan korupsi,” jelasnya.

Ari Yusuf Amir menjelaskan ketiadaan Unsur Tindak Pidana ; Dalam persidangan, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Lembong melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang. Kebijakan impor gula yang diambilnya justru terbukti menyelamatkan konsumen dan perekonomian negara.

“Penahanan yang Tidak Sah; Penahanan terhadap Lembong tidak didasarkan pada alasan yang sah dan hanya mencerminkan tindakan sewenang-wenang dari penyidik. Lembong selalu kooperatif dan tidak ada indikasi bahwa ia akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” tegasnya.

Untuk itu, Tim Penasihat Hukum Tom Lembong yang dipimpin oleh Ari Yusuf Amir menuntut agar keadilan ditegakkan. Penetapan tersangka dan penahanan terhadap Thomas Trikasih Lembong harus segera dibatalkan.

“Kami menyerukan kepada publik untuk memberikan dukungan dan perhatian terhadap kasus ini, yang tidak hanya berdampak pada Lembong, tetapi juga mencerminkan kondisi sistem hukum kita yang perlu diperbaiki”, Kata tim penasihat hukum kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

Kepastian hukum dan keadilan harus ditegakkan

Tim penasihat hukum percatya bahwa setiap individu berhak mendapatkan perlindungan hukum yang adil. Selain itu, hukum jugabharus bebas Dari kepentingan politik.

“Kami percaya bahwa setiap individu berhak mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik” lanjut Tim Penasihat Hukum.

BACA JUGA: Pakar Audit Keuangan Nilai Bukti Kerugian Negara Dalam Kasus Tom Lembong Belum Jelas

Tim penasihat hukum mengajak seluruh pihak untuk bersama mendukung terpenuhinya hak Thomas Lembong. Sudah seharusnya Thomas Lembong mendapatkan keadilan yang seharusnya ia terima.

“Mari kita bersama-sama mendukung hak Thomas Trikasih Lembong untuk mendapatkan keadilan yang seharusnya ia terima”, pungkas tim penasihat hukum.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nutrisi Ikan Patin
Mengintip Kandungan Nutrisi Ikan Patin
baterai mobil listrik bocor
Mirip HP, Baterai Mobil Listrik Bisa 'Bocor' dari Faktor Ini!
Seni Nirmana
2 Jenis Nirmana dan Pentingnya Mempelajari Seni Rupa
home charger services pln byd
Home Charging PLN-BYD, Pakai dan Pasang Cuma Lewat Aplikasi
Presiden Russia Vladimir Putin AS mendorong duni-Cover
Presiden Russia Vladimir Putin: "AS mendorong dunia menuju ke konflik global"
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Tim Dosen Tel-U Raih Best Paper Award di IEEE Conference 2024: Angkat Kearifan Lokal dalam Pencegahan Disinformasi

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Password Wifi MCD Terbaru 2024!
Headline
polisi tembak siswa
Polisi Tembak 3 Siswa Anggota Paskibra di Semarang, 1 di Antaranya Tewas
Aliansi Masyarakat Demokrasi Masyarakat Laporkan Dugaan Kampanye di Masa Tenang
Aliansi Masyarakat Demokrasi Masyarakat Laporkan Dugaan Kampanye di Masa Tenang
Para Pedagang dan Warga Minta Jalan di Bawah Flyover Ciroyom Dibuka Sebelum JPO Dibangun
Para Pedagang dan Warga Minta Jalan di Bawah Flyover Ciroyom Dibuka Sebelum JPO Dibangun
Calon Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra Meninggal Dunia
Kabar Duka, Calon Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra Meninggal Dunia