BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan sebesar Rp15.000 per gram pada Selasa (19/11/2024), menurut laman resmi Logam Mulia. Kini, harga emas Antam berada di level Rp1.491.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas Antam tercatat sebesar Rp1.341.000 per gram.
Pajak Transaksi Emas
Sesuai ketentuan dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali (buyback) emas dikenakan PPh 22 sebesar:
- 1,5 persen dari total nilai buyback untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- 3 persen untuk non-NPWP.
Pajak tersebut langsung dipotong dari hasil transaksi buyback emas batangan yang nilainya lebih dari Rp10 juta.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan pajak PPh 22 sebesar:
- 0,45 persen dari total harga untuk pemegang NPWP.
- 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP.
Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.
Harga Emas Antam Berdasarkan Pecahan
Berikut rincian harga emas batangan berdasarkan pecahan per 19 November 2024:
- 0,5 gram: Rp795.500
- 1 gram: Rp1.491.000
- 2 gram: Rp2.922.000
- 3 gram: Rp4.358.000
- 5 gram: Rp7.230.000
- 10 gram: Rp14.405.000
- 25 gram: Rp35.887.000
- 50 gram: Rp71.695.000
- 100 gram: Rp143.312.000
- 250 gram: Rp358.015.000
- 500 gram: Rp715.820.000
- 1.000 gram: Rp1.431.600.000
Pajak menjadi komponen yang harus diperhatikan dalam setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan. Baik pembelian maupun penjualan emas, potongan pajak berlaku untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses laman resmi Logam Mulia atau mengunjungi gerai penjualan Antam terdekat.
(Budis)